Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Sawit Sumut Melemah Jadi Rp2.495 Pekan Ini

Bila dibandingkan dengan harga sawit Sumut pekan pertama Juni 2020, harga TBS menguat sebesar Rp994 per kg atau menguat sekitar 66 persen dari Rp1.501 per kg.
Ilustrasi./Antara-Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi./Antara-Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, MEDAN - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatra Utara (Sumut) kembali melemah Rp39 menjadi Rp2.495 per kilogram pada periode 2-8 Juni 2021. Sebelumnya harga TBS periode 25 Mei-1 Juni tercatat sehatrga Rp2.534 per kg.

"Berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS produksi petani Provinsi Sumatra Utara, diperoleh harga TBS kelompok umur 10 sampai 20 tahun senilai Rp2.495 minggu ini," ungkap Ketua Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut, Ponten Naibaho melalui keterangan resmi, Rabu (2/6/2021).

Penetapan harga ini didasari oleh harga kelapa sawit yang diperoleh dari PT Kharisma Pemasaran Bersama, Gapki, dan harga pasar.

Bila dibandingkan dengan harga sawit Sumut pekan pertama Juni 2020, harga TBS menguat sebesar Rp994 per kg atau menguat sekitar 66 persen dari Rp1.501 per kg.

Secara rinci, harga TBS periode 2-8 Juni untuk TBS umur tiga tahun dijual dengan harga Rp1.937 per kg, umur empat tahun Rp2.119 per kg, umur lima tahun Rp2.240 per kg, umur enam tahun Rp2.303 per kg, umur tujuh tahun Rp2.325 per kg, umur delapan tahun Rp2.386 per kg, umur 9 tahun Rp2.432 per kg.

Selanjutnya, harga TBS berumur 10 hingga 20 tahun dijual seharga Rp2.495 per kg, umur 21 tahun Rp2.490 per kg, umur 22 tahun Rp2.456 per kg, umur 23 tahun Rp2.430 per kg, umur 24 tahun Rp2.437 per kg, dan umur 25 tahun Rp2.272per kg.

Sementara itu, Dinas Perkebunan Sumatra Utara menetapkan harga crude palm oil (CPO) pekan ini dibandrol seharga Rp10.939 per kg, melemah Rp223 dibandingkan dengan periode 25 Mei- 2 Juni.

Harga kernel lokal juga tercatat Rp7.298 per kg, melemah Rp99 dibandingkan pekan sebelumnya. Harga ini belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper