Bisnis.com, PEKANBARU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru menyatakan sejak Januari 2021 hingga kini telah mengeluarkan 12 izin operasional pelaku usaha dalam Tatanan Hidup Baru. Khusus bioskop, izinnya masih menunggu lampu hijau Satgas Covid-19.
Plt Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, melalui Sekretaris F Rudi Misdian mengatakan jumlah izin yang dikeluarkan itu, menyusul 156 izin usaha dalam Tatanan Hidup Baru yang telah dikeluarkan sepanjang 2020 lalu. Regulasi tersebut bertujuan agar pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tahun ini sejak Januari sampai sekarang, yang sudah kami proses ada 12 izin pelaku usaha. Mereka sudah mendapatkan izin operasional usaha dalam Tatanan Hidup Baru," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (18/3/2021).
Dia merincikan ada 12 izin usaha yang telah diterbitkan, diantaranya yaitu perhotelan sebanyak 3 izin, restoran 2 izin, hiburan 5 izin, supermarket 1 izin, dan usaha lainnya 1 izin.
Sementara itu, untuk izin operasional bioskop di masa pandemi ini menurutnya masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.
Menurutnya dalam masa transisi menuju tatanan perilaku hidup baru pasca PSBB berakhir, Pemkot Pekanbaru meminta pelaku usaha yang bersifat menimbulkan kerumunan massa di lokasi usahanya, wajib mengajukan proposal protokol kesehatan untuk mendapatkan izin operasional kembali di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga
Proposal tersebut berisi komitmen pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, dan kepada pengunjung yang datang.
Pengusaha juga harus melengkapi fasilitas penerapan protokol kesehatan, seperti alat pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, dan menerapkan jaga jarak.
"Setelah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan, ada tim yang akan turun mengecek implementasinya ke lapangan," ujarnya.