Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan masih membatasi operasional Jembatan Musi VI Palembang untuk kendaraan ringan.
Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM TR) Sumsel, M. Affandi, mengatakan pembatasan akses kendaraan lantaran status jembatan masih dalam tahap uji coba.
“Jembatan memang sudah dibuka untuk umum, tetapi hanya untuk kendaraan sementara kendaraan berat, seperti truk dan bis dilarang melintas,” katanya, Kamis (7/1/2021).
Affandi mengemukakan pihaknya pun masih melakukan finishing di sepanjang jalan dan jembatan.
Dia melanjutkan, pembatasan kategori kendaraan itu diperkirakan hingga tiga minggu, sembari menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Nantinya setelah keluar sertifikat dari Kementerian PUPR maka kendaraan bertonase berat bisa melintas.
“Kami juga masih melakukan perbaikan di kiri dan kanan jalan. Perbaikan ini hanya perbaikan ringan seperti memasang sambungan di batu alam,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumsel, Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya beserta dengan jajaran terkait sedang melakukan evaluasi dari lalu lintas di Jembatan Musi VI.
Rencananya akan dibuka dua arah baik dari Seberang Ulu maupun Seberang Ilir Palembang. Tapi dengan ketentuan mobil roda empat dengan kapasitas ringan saja.
“Ini merupakan tahap evaluasi, karena masih banyak rambu lalu lintas yang belum lengkap. Nantinya akan dilengkapi seiring dengan evaluasi yang ada,” ujarnya.
Kasubdit I Unit Dikyaksa Polrestabes Palembang, Ipda Sopiyan, mengatakan pihaknya akan menurunkan sebanyak 40 personil. Nantinya akan dibagi 2 shift dan dibagi 2 posisi.
“10 personil di Seberang Ulu dan 10 personil lagi di Seberang Ilir jembatan. Selain itu nantinya akan ada petugas tambahan dari Polsek terdekat,” katanya.
Sopiyan mengatakan pihaknya juga akan memantau masyarakat yang berhenti di tengah jalan untuk selfie.
“Jika kedapatan maka akan kami tegur sebab mengganggu lalu lintas jalan,” katanya.