Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Musi Banyuasin Siap Kelola Participating Interest 10% Blok Sakakemang

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap terlibat dalam pengelolaan Blok Sakakemang melalui participating interest 10 persen dari Repsol.
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. istimewa
Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap terlibat dalam pengelolaan Blok Sakakemang melalui participating interest 10 persen dari Repsol.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan participating interest (PI) 10% itu akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yakni Muba Energi.

“Ini akan menjadi model penerapan PI 10% oleh KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) asing. Ini yang pertama di Indonesia,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (5/1/2021).

Dia melanjutkan, Muba Energi nantinya juga menggandeng BUMD milik Pemprov Sumatra Selatan dalam pengelolaan PI 10% tersebut.

Dodi memaparkan peranan pemda dalam blok migas menjadi hal penting, pasalnya selama ini keberadaan blok migas cenderung menjadi beban daerah. 

“Selama ini daerah jadi punya beban lingkungan, memang ada DBH (dana bagi hasil) migas tetapi sekarang nilainya semakin turun,” katanya.

Menurut Dodi, kehadiran Blok Sakakemang yang dikelola Repsol Indonesia KKKS merupakan kesempatan baik untuk menggali pendapatan daerah baru. 

Apalagi, kata dia, pemerintah telah menyetujui pengembangan wilayah (plan of development/PoD) Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) Sakakemang tahap pertama, pada 29 Desember 2020.

“Kami berharap setelah PoD ini, program kerja [Repsol Indonesia] langsung berjalan sehingga bisa segera mendatangkan manfaat bagi daerah,” katanya.

Diketahui, Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa DarmaLtd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan masa eksplorasi 6 tahun.

Dalam keterangan resmi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Pod I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada tahun 2038. Jumlah itu setara dengan 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper