Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Bank Nagari Keluarkan Imbauan Khusus Menjelang Libur Cuti Bersama

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini sangat berisiko melakukan perjalanan ke luar daerah, apalagi berlibur itu akan mendatangi tempat-tempat keramaian.
Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Nagari yang berada di Jalaln Pemuda No.21 Padang./Bisnis-Noli Hendra
Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Nagari yang berada di Jalaln Pemuda No.21 Padang./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengeluarkan surat imbauan kepada karyawannya untuk tidak melakukan liburan nasional ke luar daerah.

"Imbauan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi terpaparnya karyawan Bank Nagari dari Covid-19 saat berlibur ke luar daerah. Cukup berlibur di seputar daerah tempat tinggal saja, tapi ingat tetap patuhi protokol kesehatan," kata Irsyad kepada Bisnis di Padang, Senin (26/10/2020).

Menurut dia dalam situasi pandemi Covid-19 ini sangat berisiko melakukan perjalanan ke luar daerah, apalagi berlibur itu akan mendatangi tempat-tempat keramaian. Sehingga cukup berisiko terpapar virus Covid-19.

Irsyad berharap surat imbauan yang telah dibuatnya itu per hari ini Senin 26 Oktober 2020 menyikapi Libur Nasional dapat dipatuhi. Sebab bila ditemukan adanya karyawan Bank Nagari yang berlibur ke luar daerah, akan ada sanksi yang diberikan oleh Dirut.

"Liburan Nasional sudah dimulai sejak Rabu 28 Oktober hingga 31 Oktober 2020. Wajar sebenarnya jika ingin mengisi waktu liburan dengan berwisata bersama keluarga. Tapi ingat juga, jaga kesehatan, caranya jika keluar dari wilayah sepertinya cukup di Padang saja," ungkapnya.

Perlunya mengantisipasi penyebaran Covid-19 bagi lingkungan Bank Nagari, diakui Irsyad, ada beberapa karyawan Bank Nagari yang terpapar Covid-19. Setidaknya hampir di berbagai unit kerja Bank Nagari karyawannya terimbas dan turut jadi pasien Covid-19.

Kendati kini karyawan Bank Nagari telah banyak yang sembuh dari Covid-19, namun kewaspadaan dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan jangan sampai longgar atau malah abai.

"Protokol kesehatan itu tidak hanya ketika bekerja atau masuk kantor saja. Tapi protokol kesehatan tersebut wajib dipatuhi bila berada di luar ruangan, apalagi ingin melakukan kegiatan berwisata, seperti halnya Libur Nasional nanti," pinta dia.

Seiring telah adanya surat imbauan itu, selama ini PT Bank Pembangunan Daerah telah lebih dulu menerapkan protokol kesehatan dan merubah sistem kerja. Dimana bagi nasabah yang ingin datang ke Bank Nagari harus menggunakan masker serta membatasi duduk antren.

"Cobalah tidak menggunakan masker saat masuk ke Bank Nagari, maka satpam tidak akan mengizinkan masuk ke kantor. Jadi cukup ketat protokol kesehatan di kantor Bank Nagari," sebut Irsyad.

Begitu juga sistem pelayanan di customer service (CS), juga diberi kaca pembatas. Tujuannya hal itu dapat mengurangi dampak kemungkinan terpapar Covid-19 dari percakapan antara nasabah dengan CS.

"Intinya kita di Bank Nagari sangat mengedepankan protokol kesehatan. Selain untuk melindungi karyawan, juga mengajak masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper