Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Basuki Bantah Fasilitas di Pulau Galang untuk Rumah Sakit Corona

Bekas penampungan pengungsi asal Vietnam sejak tahun 1980 itu akan digunakan untuk untuk tempat observasi dan isolasi, dan itu pun bukan hanya COVID-19.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau bekas Kamp Vietnam Pulau Galang, Batam, Senin (9/3/2020)./Antara-Naim
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau bekas Kamp Vietnam Pulau Galang, Batam, Senin (9/3/2020)./Antara-Naim

Bisnis.com, BATAM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan rencana pembangunan di bekas Kamp Vietnam bukan untuk rumah sakit, melainkan tempat observasi dan isolasi pasien dengan penyakit menular.

"Kita siapkan tempat observasi, bukan rumah sakit," kata Menteri usai melihat kesiapan lahan di bekas Kamp Vietnam Pulau Galang Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (9/3/2020).

Ia mengatakan bekas penampungan pengungsi asal Vietnam sejak tahun 1980 itu akan digunakan untuk untuk tempat observasi dan isolasi, dan itu pun bukan hanya COVID-19, melainkan berbagai penyakit menukar lainnya, seperti flu burung dan lainnya.

Pemerintah akan merenovasi gedung yang dulunya difungsikan sebagai rumah sakit untuk pengungsi asal Vietnam. Bangunan rumah sakit itu didirikan oleh PBB.

Gedung lama itu akan difungsikan sebagai bangunan pendukung kegiatan isolasi dan observasi seperti dapur, ruang mencuci (laundry) dan perkantoran.

Selain merenovasi rumah sakit lama, PUPR juga akan membangun dua gedung baru untuk lokasi observasi dan isolasi.

Saat ini pembangunan 2 gedung baru sudah memasuki land clearing. Rencananya, dua bangunan itu dibangun dengan modular.

Menteri juga memastikan sambungan air dan listrik ke lokasi tersebut. Air akan dialirkan dari Dam Monggak di Pulau Rempang, berjarak beberapa kilometer dari lokasi bekas Kamp Vietnam serta listrik akan dialirkan oleh Bright PLN Batam.

Ia berharap pembangunan fasilitas observasi dan isolasi selesai dalam waktu 3 pekan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper