Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah

Pendanaan dari pasar modal itu dimaksudkan sebagai pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam melakukan pembangunan.

Bisnis.com, MEDAN— Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menjajaki kemungkinan potensi penerbitan obligasi daerah.

Pendanaan dari pasar modal itu dimaksudkan sebagai pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam melakukan pembangunan.

Kepala Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Sumut Ernita Bangun mengatakan, Pemprov memang telah menerima pemeritahuan dari Otoritas Jasa Keuangan Regional V terkait penerbitan obligasi daerah di Sumatra Utara.

Kendati begitu, pihaknya belum merinci secara detail terkait rencana tersebut. Pasalnya, Pemprov masih dalam tahap komunikasi dengan otoritas guna merealisasikan rencana penerbitan obligasi tersebut.

“Kami akan kaji dulu, sepanjang itu menguntungkan bagi Pemprov Sumut dan juga masyarakat kami lakukan [penerbitan obligasi daerah],” jelasnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (18/8/2019).

Ernita mengatakan dalam beberapa hari ke depan OJK pusat juga akan memberikan sosialisasi rencana penerbiatan obligasi tersebut. “Kita tunggu,” katanya.

Terkait penerbitan obligasi daerah, OJK telah membuat regulasi yang dapat mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan obligasi daerah. P

ertama adalah Peraturan OJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

Ada pulaPOJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prispektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah. Yang terakhir,POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

Kepala OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori mengatakan OJK memang telah memberikan fasilitas kepada Pemprov Sumut untuk merealisasikan obligasi daerah.

Selanjutnya, menurut Yusuf, aka nada Tim dari kantor pusat OJK secara langsung akan berkomunikasi dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengenai potensi Pemda Sumut untuk menerbitkan obligasi daerah.

“Ini baru komunikasi awal, tahapan kajian nanti berikutnya,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper