Bisnis.com, BATAM — Wali Kota Batam Muhammad Rudi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sekitar empat jam lamanya.
Keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB, Rudi langsung bergegas meninggalkan Mapolresta Barelang, lokasi pemeriksaan.
Kepada awak media, Rudi menjelaskan dirinya diperiksa terkait dengan penolakannya terhadap Ranperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Kepri.
Rudi tidak menjelaskan secara detail terkait dengan teknis pemeriksaan yang dijalaninya sekitar empat jam lamanya.
"KPK menanyakan alasan saya menolak Ranperda RZWP3K di Provinsi (Provinsi Kepri)," tutur Rudi, Jumat (26/7/2019).
Adapun alasan dirinya menolak Ranperda RZWP3K tersebut, Rudi mengaku untuk menghindari wilayah Batam dari adanya penambangan pasir laut di wilayah Kota Batam.
"Saya tidak menginginkan ada tambang pasir laut di wilayah Batam, bukan reklamasi ya, jangan salah," kata Rudi lagi.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh kenapa dirinya tidak menginginkan adanya penambangan pasir laut di wilayah Batam ini.
Selain Rudi, satu orang lainnya yang telah selesai menjalani pemeriksaan hari ini adalah Bun Hai, notaris yang dimintai keterangan terkait pembuatan PT. Kelong Abadi Sejahtera.
Bun Hai menjelaskan, PT. Kelong Abadi Sejahtera ini pada prosesnya belum sempat didirikan. Walaupun pihaknya telah menyanggupi untuk pembuatnya, hanya saja data yang dibutuhkan untuk mendidikan PT. Kelong Abadi Sejahtera ini belum diterimanya, sehingga prosesnya belum bisa dilanjutkan.
Terkait dengan siapa pemilik PT. Kelong Abadi Sejahtera ini, Bun Hai mengaku pihaknya tidak bisa memberikan keterangan tersebut, karena berkaitan dengan kode etik profesinya sebagai notaris. Akan tetapi, ia menginformasikan bahwa lokasi PT. Kelong Abadi Sejahtera ini berada di salah satu lokasi di Kota Batam.
"Persisnya dimana saya tidak tahu, karena memang proses pendirian PT saja belum selesai, jadi belum kita ketahui dimana," kata Bun Hai.
Ketika ditanya perihal pemeriksaan oleh yang dijalaninya, Bun Hai mengaku dirinya menjawab dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan KPK. Ia juga mengaku tidak ada hubungan antara PT yang baru akan dibuatnya ini dengan informasi yang dicari KPK.
"Kan PT dengan nama Kelong ini banyak, mungkin mereka (KPK) salah dapat informasi, jadinya yang dipanggil saya," kata Bun Hai lagi. (K41)