Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rejang Lebong Kesulitan Perbaiki Jalan karena Masalah Dana

Warga menuntut ganti rugi lahan yang kebanyakan berupa kebun kopi itu.
Ilustrasi: Foto udara kawasan terdampak banjir di perumahan kawasan Balai kota, Bengkulu, Sabtu (27/4/2019). Tingginya intensitas hujan dua hari terakhir serta meluapnya volume sungai Bengkulu mengakibatkan banjir setinggi 100 - 175 cm di sejumlah titik rawan banjir di kota dan kabupaten se-provinsi Bengkulu diantaranya Bengkulu Selatan, Kepahyang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Muko - Muko, dan Seluma./ANTARA-David Muharmansyah
Ilustrasi: Foto udara kawasan terdampak banjir di perumahan kawasan Balai kota, Bengkulu, Sabtu (27/4/2019). Tingginya intensitas hujan dua hari terakhir serta meluapnya volume sungai Bengkulu mengakibatkan banjir setinggi 100 - 175 cm di sejumlah titik rawan banjir di kota dan kabupaten se-provinsi Bengkulu diantaranya Bengkulu Selatan, Kepahyang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Muko - Muko, dan Seluma./ANTARA-David Muharmansyah

Bisnis.com, REJANG LEBONG — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu mengalami kendala penyediaan anggaran ganti rugi lahan untuk perbaikan jalan terkena longsor di wilayah itu.

Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan bahwa jalan yang terkena longsor tersebut merupakan jalan provinsi yang berada di dua lokasi berbeda di Rejang Lebong.

"Jalan provinsi yang mengalami kerusakan akibat longsor ini berada di Desa Kayu Manis yang menghubungkan Kecamatan Sindang Kelingi dengan Kecamatan Sindang Dataran. Kemudian jalan provinsi yang ada di Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir," ujarnya.

Rencana perbaikan jalan provinsi tersebut kata dia, akan dilakukan Pemprov Bengkulu pada tahun ini, tetapi untuk proses ganti rugi lahan terutama untuk pelebaran dan atau pengalihan trase jalan dibebankan ke Kabupaten Rejang Lebong.

Kalangan warga yang tanahnya berada di lokasi longsor pada kedua titik ini tidak mau menyerahkan begitu saja lahan mereka. Warga menuntut ganti rugi lahan yang kebanyakan berupa kebun kopi itu.

"Untuk jalan di Desa Sindang Jati ini dari solusi pindah trase yang ditawarkan ditolak warga sehingga solusinya akan dilebarkan sekitar 8 meter. Namun, mereka meminta ganti rugi lahan mereka yang terkena pelebaran," tuturnya.

Yusran mengungkapkan bahwa permintaan ganti rugi lahan dari warga setempat akan dipenuhi dan masih menunggu perhitungan Kantor Jasa Penilian Publik (KJPP) guna menghitung besaran nilai yang layak untuk ganti rugi lahan pelebaran kedua jalan itu sehingga bisa dimasukkan pembahasan APBD-P 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper