Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rejang Lebong Intensifkan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan

Hingga akhir September 2021 realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp1,42 miliar atau 58,44 persen dari target Rp2,43 miliar.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 23 Oktober 2021  |  17:28 WIB
Rejang Lebong Intensifkan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan
Ilustrasi sertifikat tanah. - Antara/Adeng Bustomi
Bagikan

Bisnis.com, REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan realisasi pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) daerah itu saat ini mencapai Rp1,42 miliar atau 58,44 persen dari target sebesar Rp2,43 miliar.

Plt Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan Emir Pashah di Rejang Lebong, Jumat (23/10/2021), mengatakan realisasi penagihan PBB-P2 tersebut terus mengalami penambahan seiring dengan penagihan yang dilakukan kepada 15 camat di Rejang Lebong.

"Hingga akhir September 2021 realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp1,42 miliar atau 58,44 persen dari target Rp2,43 miliar terjadi penambahan sebesar Rp458, 2 juta dibandingkan per 31 Agustus lalu," kata Ermir Pashah.

Target penagihan PBB-P2 ini masih tersisa sebesar Rp1,01 miliar sehingga akan terus dilakukan upaya penagihan sehingga realisasinya bisa terpenuhi atau mendekati target yang telah ditentukan.

Belum terpenuhinya target penagihan PBB-P2 di daerah itu, kata dia, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan belahan dunia lainnya sehingga pihaknya tidak bisa leluasa melakukan penagihan akibat adanya PPKM, selain itu juga melemahnya perekonomian masyarakat sehingga tidak bisa melunasinya.

Guna memenuhi target pembayaran PBB-P2 ini pihaknya akan berkoordinasi dengan 15 camat hingga 156 desa/kelurahan yang ada di daerah itu guna menyosialisasikan pentingnya pembayaran PBB dalam rangka menunjang pembangunan daerah.

Target pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, menyasar kalangan wajib pajak tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan dengan jumlah keseluruhan mencapai 84.609 orang.

"Kami berharap juga peran kepala desa, lurah dan camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak PBB-P2 guna menunjang kelangsungan pembangunan daerah," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bengkulu pajak bumi dan bangunan rejanglebong

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top