Bisnis.com, REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan realisasi pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) daerah itu saat ini mencapai Rp1,42 miliar atau 58,44 persen dari target sebesar Rp2,43 miliar.
Plt Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan Emir Pashah di Rejang Lebong, Jumat (23/10/2021), mengatakan realisasi penagihan PBB-P2 tersebut terus mengalami penambahan seiring dengan penagihan yang dilakukan kepada 15 camat di Rejang Lebong.
"Hingga akhir September 2021 realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp1,42 miliar atau 58,44 persen dari target Rp2,43 miliar terjadi penambahan sebesar Rp458, 2 juta dibandingkan per 31 Agustus lalu," kata Ermir Pashah.
Target penagihan PBB-P2 ini masih tersisa sebesar Rp1,01 miliar sehingga akan terus dilakukan upaya penagihan sehingga realisasinya bisa terpenuhi atau mendekati target yang telah ditentukan.
Belum terpenuhinya target penagihan PBB-P2 di daerah itu, kata dia, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan belahan dunia lainnya sehingga pihaknya tidak bisa leluasa melakukan penagihan akibat adanya PPKM, selain itu juga melemahnya perekonomian masyarakat sehingga tidak bisa melunasinya.
Guna memenuhi target pembayaran PBB-P2 ini pihaknya akan berkoordinasi dengan 15 camat hingga 156 desa/kelurahan yang ada di daerah itu guna menyosialisasikan pentingnya pembayaran PBB dalam rangka menunjang pembangunan daerah.
Baca Juga
Target pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, menyasar kalangan wajib pajak tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan dengan jumlah keseluruhan mencapai 84.609 orang.
"Kami berharap juga peran kepala desa, lurah dan camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak PBB-P2 guna menunjang kelangsungan pembangunan daerah," urainya.