Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumbar Lantik Walikota Pariaman & Padang Panjang

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melantik dua kepala daerah hasil pilkada serentak 2018 yakni Walikota dan Wakil Walikota Pariaman dan Padang Panjang.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno/Irwan^prayitno.com
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno/Irwan^prayitno.com

Bisnis.com, PADANG—Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melantik dua kepala daerah hasil pilkada serentak 2018 yakni Walikota dan Wakil Walikota Pariaman dan Padang Panjang.

Mereka yang dilantik adalah Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dan Mardison Mahyuddin, dan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Fadly Amran dan Asrul.

“Kami harapkan dua kepala daerah yang dilantik ini segera bisa bekerja untuk daerah sesuai visi dan misi masing – masing, sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Irwan, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, kepala daerah harus bekerja maksimal untuk pembangunan di daerahnya, sesuai dengan visi dan misi serta memenuhi janji kampanye kepada masyarakat.

Adapun, pelantikan dua kepala daerah tersebut dipercepat dari rencana awal yakni pada akhir Desember sesuai dengan Surat Mendagri No.270/720/OTDA tertanggal 29 Februari 2018.

Berdasarkan surat itu, jabatan pasangan kepala daerah terpilih dalam pemilu serentak 2018 akan berakhir pada 22 Desember 2023, sehingga pelantikan dilakukan pada tanggal yang sama tahun ini.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sumbar Iwbal Rama Dipayana mengatakan pelantikan memang dipercepat sesuai dengan berakhirnya masa jabatan pemda di daerah itu.

Untuk Kota Pariaman misalnya masa jabatan kepala daerah periode 2013 – 2018 berakhir pada 9 Oktober, dan Kota Padang Panjang berakhir pada 1 Oktober 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper