Bisnis.com, ASAHAN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta Serikat Petani Indonesia memperluas daerah-daerah pembentukan koperasi untuk meratakan dan memperkuat ekonomi di perdesaan.
Menurut Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendes PDTT, pihaknya memandang pendirian Koperasi Petani Indonesia (KPI) merupakan program yang positif untuk ekonomi perdesaan sehingga daerah pembentukannya perlu diperluas.
Bukan hanya di daerah-daerah yang memiliki struktur kepengurusan Serikat Petani Indonesia (SPI).
"Saya kira tugasnya SPI bukan 1.000 koperasi, tetapi 74.910 koperasi karena itulah jumlah desa di Indonesia," ujarnya sebelum Deklarasi Pembentukan Koperasi Petani Indonesia yang digelar Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (8/7/2017).
Dia menuturkan, pendirian koperasi, terutama di daerah perdesaan, merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Hal itu karena potensi ekonomi perdesaan di Indonesia hanya bisa diaktualisasikan bila menghidupkan koperasi.
Karena itu dia meminta SPI agar pembentukan 1.000 koperasi sampai dengan 2019 menjadi program jangka pendek dan untuk program jangka menengah, pendirianya dilakukan di seluruh desa di Tanah Air.
Sebelumnya, Henry Saragih, Ketua Umum DPP Serikat Petani Indonesia mengatakan, mengambil momentum peringatan HUT SPI ke-19 dan Hari Koperasi ke-70, organisasinya mendeklarasikan pembentukan Koperasi Petani Indonesia (KPI).
Para pengurus wilayah SPI yang berada di 20 provinsi di Indonesia masing-masing sudah ditugaskan membentuk 50 KPI sampai dengan 2019.