Bisnis.com, MEDAN - Polrestabes Medan memastikan telah menangkap otak pelaku pengeroyokan personel Ditresnarkoba Polda Sumut AKP Akhirudin Rangkuti sehingga total terduga pelaku yang diringkus sudah sebanyak tujuh orang.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, otak pelaku pengeroyokan berjumlah dua orang. Mereka adalah Agus Rahmansah (38), warga Jalan Jermal XV, Lorong Harapan, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, serta Rudi Iswanto alias Kapek (35), warga Jalan Keramat Indah, Lorong Dojo, Desa Amplas, Percut Seituan, Deli Serdang.
"Kedua pelaku berperan membacok kepala korban (AKP Akhirudin Rangkuti) menggunakan senjata tajam. Rudi Iswanto diketahui membacok kepala korban dengan menggunakan kapak," ungkap Sandi di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/4/2017).
Dengan demikian, sudah tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan ditangkap petugas. Sebelum ini, lima lainnya sudah diringkus.
Yakni Daman Hasibuan (33), Syaparuddin Pasai alias Udin Pendek (40), Bayu Rizki Anandika (28), Khairuddin alias Udin Metik (34) dan Manal Alfuady Saragih (24).
Sandi mengimbau agar para pelaku lain segera menyerahkan diri jika tidak ingin mengalami tindakan tegas polisi.
Pada Kamis (6/4), AKP Akhirudin Rangkuti dianiaya sekelompok orang saat melakukan penyamaran bersama beberapa rekannya untuk meringkus jaringan narkoba di Jalan Jermal XV, Gang Dojo, Medan Denai.
Saat hendak mengamankan bandar narkoba, petugas malah diteriaki sebagai perampok. Mereka pun langsung dikeroyok massa. Akibat peristiwa ini, AKP Rangkuti mengalami luka bacok di kepala dan patah tulang di beberapa bagian tubuh.