Bisnis.com, MEDAN - Massa yang digalang Serikat Petani Indonesia melakukan demonstrasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional dan DPRD Sumut terkait dengan penggusuran paksa di Desa Mekar Jaya.
Sambil membentangkan poster tuntutan dan bendera SPI mereka menggeruduk kantor BPN di Jalan Katamso, Medan, mulai sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (3/4/2017). Peserta demo bukan hanya kaum muda. Wanita dan pria yang sudah lanjut usia juga tampak di barisan pendemo, begitu pun anak-anak.
Menurut Zubaidah, Ketua DPW SPI Sumut, peserta demo terdiri dari warga Desa Mekar Jaya dan anggota organisasinya, selaku pihak yang mengadvokasi warga menghadapi masalah ini. Demonstrasi tersebut merupakan bagian dari upaya mereka memberi perlawanan terhadap penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT Langkat Nusantara Kepong.
"Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh PT LNK. Desa Mekar Jaya sudah didaftarkan menjadi kampung Reforma Agraria ke Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional. Tapi rumah-rumah di sana malah dihancurkan dan lahannya diluluhlantakkan," ungkapnya di sela aksi.
Aksi ini dilakukan pascapenggusuran paksa yang dilakukan oleh PT LNK pada Senin (27/3) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. SPI mencatat sebanyak 70 unit rumah dirusak dalam penggusuran paksa tersebut.
Zubaidah mengatakan pihaknya menilai penggusuran itu tidak menghormati hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Sumut pada Senin (30/1). RDP itu dilaksanakan setelah sebelumnya PT LNK juga melakukan penggusuran paksa pada Jumat 18 November 2016. SPI mencatat ketika itu penggusuran menghancurkan 554 hektare lahan petani.
"Hasil RDP memutuskan agar kedua pihak (warga Mekar Jaya dan PT LNK) mendinginkan suasana dan tidak ada aktivitas di lahan. Lahan berada dalam kondisi status quo. Namun tidak ada itikad baik PT LNK, mereka tidak menghormati kesepakatan RDP dengan menghancurkan rumah-rumah petani Mekar Jaya dengan memakai tangan Brimob, Polisi dan Satpol PP."
Namun setelah sekitar satu jam, aksi mereka di kantor BPN tidak direspon. Tidak ada satupun pejabat yang berwenang di badan tersebut bersedia menemui para pendemo. Massa pun melanjutkan aksinya ke DPRD Sumut.
Sesampainya di sana, massa SPI disambut oleh anggota Komisi A DPRD Sumut Ramses Simbolon, tidak lama setelah mereka berorasi di depan gerbang utama gedung. Tanpa bicara panjang lebar, Ramses mengajak 10 orang wakil pendemo menggelar pertemuan di komisinya guna mengakomodir tuntutan.
Saat pertemuan, Ramses antara lain meminta warga Mekar Jaya melayangkan pengaduan tindakan pengrusakan kepada Polres Langkat. "Kita pidanakan dia (PT LNK). Kalau memang warga punya bukti pengrusakan, kalau Satpol-nya yang bongkar atau LNK-nya, kita pidanakan. Soal keamanan, kalian akan dijamin. Kami akan minta pimpinan dewan buat surat ke Kapolda."
Selain itu, Ramses juga berjanji akan mengusulkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk kembali menjadwalkan RDP. Selain akan menyoal penggusuran paksa ke PT LNK, dia memastikan dewan juga akan mempertanyakan Pemkab Langkat dan Polda Sumut, mengapa personel Satpol PP dan Polisi terlibat dalam penggusuran.