Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo Belawan Pastikan Operasional Tetap Berjalan Usai Digeledah Kejatisu

Pelindo Regional 1 memastikan kegiatan operasional di wilayahnya tetap berjalan normal usai digeledah Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) pada Senin (11/8/2025).
Aktivitas kapal tunda di wilayah Pelindo Regional 1 Belawan, Medan, Sumatra Utara./Istimewa
Aktivitas kapal tunda di wilayah Pelindo Regional 1 Belawan, Medan, Sumatra Utara./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 memastikan kegiatan operasional di wilayahnya tetap berjalan normal usai digeledah Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) pada Senin (11/8/2025).

Executive Director Pelindo Regional 1 Jonedi Ramli mengatakan, kehadiran Tim Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal tunda tahun 2019.

Dia menyebut layanan kepada para pengguna jasa Pelindo Regional 1 tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan.

"Tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” kata Jonedi dalam keterangan resmi.

Terkait kasus yang tengah membelit Pelindo Regional 1, Jonedi mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejatisu di Kantor Pelindo Regional 1 pada Senin (11/8/2025).

Dia pun menyebut pihaknya akan kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo Regional 1 di gedung Grha Pelindo Belawan pada Senin (11/8) atas dugaan korupsi pengadaan 2 (dua) unit kapal tunda senilai Rp135,8 miliar.

Pengadaan kapal tunda tahun kontrak 2019 tersebut dilakukan antara PT Pelindo Regional I (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) untuk Cabang Dumai. 

Pelaksana harian (Plh.) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut M Husairi mengatakan, ada dugaan penyelewengan dalam pengadaan itu yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp135,8 miliar.

"Penggeledahan dilakukan Penyidik untuk mencari bukti pendukung terkait dugaan tersebut," ujar Husairi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro