Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Bakal Bangun Pabrik CPO di Tungkal Jaya Muba, Nilai Investasi Capai Rp240 Miliar

Musi Banyuasin (Muba) kembali dilirik investor yang bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.
Sekretaris Daerah Muba Apriyadi (keenam kanan) menerima perwakilan PT Perkasa Inti Tani untuk presentasi rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (3/7/2025)./Dok. Dinkominfo Muba
Sekretaris Daerah Muba Apriyadi (keenam kanan) menerima perwakilan PT Perkasa Inti Tani untuk presentasi rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (3/7/2025)./Dok. Dinkominfo Muba

Bisnis.com, PALEMBANG — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dilirik investor yang bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.

Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menerima perwakilan PT Perkasa Inti Tani untuk presentasi rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (3/7/2025).

“Kita sangat bersyukur datangnya investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muba, namun di sisi lain kita harus memastikan bahwa perizinan dan kajian aspek lingkungan harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” tegas Apriyadi dalam keterangan pers.

Aturan-aturan terkait persoalan perizinan akan dikaji oleh DPMPTSP Muba. Kewajiban untuk melengkapi perizinan juga telah ditegaskan oleh Bupati Muba M Toha.

Setelah pabrik berdiri, diharapkan prioritaskan tenaga kerja warga Muba sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

“Selain itu, untuk mendirikan pabrik CPO, perusahaan wajib mematuhi PP 28 Tahun 2025, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelasnya.

Dengan adanya PP ini, pemerintah bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha di Kabupaten Muba.

Perwakilan PT Perkasa Inti Tani, Kevin, merinci investasi yang akan dilakukan pihaknya, yakni bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.

“Lokasi investasi nantinya akan berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, di lahan seluas 43 hektare,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyiapkan investasi dengan prakiraan nilai sebesar Rp240 miliar, dengan kapasitas produksi 45 ton per jam dan kapasitas produksi pabrik sebesar 60 ton.

Kevin juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menggandeng KUD di area pabrik dan wilayah sekitarnya untuk sumber bahan baku.

“Kami bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam program percepatan investasi dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar dan kami tentunya akan mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper