Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat total piutang pajak sejak 2012 hingga 2025 telah mencapai Rp575 miliar.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya terus mengevaluasi kebijakan perpajakan agar tetap adil dan tidak membebani masyarakat.
Terkait soal piutang, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk mengusut lebih lanjut penagihan piutang.
"Kami juga menawarkan insentif seperti diskon pajak untuk mempermudah masyarakat. Kami paham situasi, dan terus membuka opsi-opsi yang adil," katanya, Rabu (25/6/2025).
Amsakar juga menyebut APBD Kota Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,07 triliun, yang akan disesuaikan jadi Rp4,3 triliun.
"Alokasi anggaran tersebut memiliki prioritas masing-masing, yakni fokus pada infrastruktur sebesar 30%, pendidikan 20% dan kesehatan 10%," ungkapnya.
Baca Juga
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah turut menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun, dengan tambahan potensi dari sektor perumahan mencapai Rp1,9 triliun.
"Realisasi pendapatan pajak tahun lalu sebesar Rp1,4 triliun. Ini menunjukkan kontribusi signifikan dari para wajib pajak," ucapnya.(239)