Bisnis.com, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dana hibah Pilkada serentak 2024 sebesar Rp53,78 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan pemprov sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp133,04 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Setelah seluruh tahapan selesai, realisasi anggaran tercatat Rp79,25 miliar meninggalkan sisa yang wajib dikembalikan sesuai ketentuan.
Menurut Rusidi efisiensi anggaran terjadi karena hanya tiga pasangan calon yang bertarung, jauh dari perkiraan awal sembilan pasangan.
“Sisa anggaran terutama dari fasilitasi alat peraga kampanye, logistik, honorarium, perjalanan dinas, dan kegiatan pendukung lainnya,” ungkapnya, Senin (14/4/2025).
Meskipun sebelumnya diperkirakan sisa dana mencapai Rp60 miliar, angka final setelah seluruh tahapan selesai adalah Rp53,78 miliar. Dirinya mengakui pengelolaan anggaran dilakukan dengan cermat, sehingga pihaknya bisa menghemat tanpa mengurangi kualitas Pilkada.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi langkah KPU Riau tersebut dan menilai transparansi dan efisiensi KPU Riau patut diapresiasi.
Baca Juga
"Pengembalian SILPA ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran, dan saya harap kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan terus terjaga,” katanya.
Pengembalian dana ini menjadi bukti komitmen KPU Riau dalam menjalankan Pilkada 2024 secara akuntabel, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.