Bisnis.com, PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, mencatat kontribusi PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) memiliki peranan yang besar bagi pendapatan daerah baik dari dana bagi hasil (DBH) maupun yang bersumber dari bonus produksi.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Alfiandri Putra mengatakan Supreme Energy telah beroperasi di Solok Selatan pada 2019. Sejak tahun itu, kontribusi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ini sangat dirasakan dampaknya bagi daerah.
“Untuk DBH ini bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang totalnya Rp22,5 miliar rata-rata per tahun. Sedangkan untuk bonus produksi Rp7 miliar dengan kapasitas produk PLTP sebesar 86 MegaWatt (MW),” katanya dalam keterangan resmi belum lama ini.
Dia menjelaskan secara total keseluruhan penerimaan PAD dari berbagai jenis penerimaan per tahunnya itu di bawah Rp100 miliar, yakni mulai dilihat dari tahun 2021 Rp80 miliar, tahun 2022 Rp92 miliar, tahun 2024 Rp88 miliar, dan tahun 2024 lalu Rp76 miliar. Sementara tahun tahun 2025 ini target penerimaan PAD Solok Selatan naik menjadi 100%.
Dengan demikian, dari total keseluruhan penerimaan PAD itu, kontribusi Supreme Energy terhadap pendapatan daerah baik yang bersumber dari DBH maupun dari bonus produksi bisa mencapai 9%. Jumlah itu, kata Alfian, merupakan angka yang sangat besar, karena dengan besarnya nilai pendapatan daerah telah turut berdampak pada pembangunan di Solok Selatan.
“Berkat adanya PAD yang diperoleh itu, dampaknya adalah kepada pembangunan yang diberikan merata ke berbagai sektor, baik itu untuk infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Jadi, tidak ada dipilah-pilah, mana yang prioritas atau tidak,” tegasnya.
Alfian menyebutkan alasan kenapa dalam merealisasikan kontribusi dari SEML itu harus dicampurkan dengan jenis penerimaan pendapatan lainnya, karena belum ada aturan atau regulasi yang mengatur secara jelas.
“Harapannya kami, seharusnya ketika ada pembangunan jalan misalnya, dalam berita acara bisa disebutkan bahwa dana pembangunan jalan itu bersumber dari DBH Supreme Energy Muara Laboh. Tapi sekarang belum bisa begitu, karena belum ada undang-undang yang mengatur hal yang demikian,” ujar dia.
Mengingat belum adanya undang-undang yang mengatur hal demikian, maka dalam memanfaatkan penerimaan PAD itu, tidak bisa disebutkan secara rinci penerimaan dari sumber apa. Oleh karena itu, yang dilakukan selama ini adalah pembangunan yang dilakukan bersumber dari PAD Solok Selatan.
“Pada intinya, kontribusi Supreme Energy Muara Laboh benar-benar telah memberikan dampak bagi daerah. Ke depan mungkin ada kebijakan lainnya yang bisa disepakati bersama antara Pemkab Solok Selatan dengan Supreme Energy Muara Laboh terkait mendorong penerimaan PAD,” jelasnya.
Selanjutnya Alfian juga menyampaikan mengingat Supreme Energy Muara Laboh juga akan mulai melakukan pengembangan PLTP Unit 2 dan Unit 3, maka pendapatan daerah di Solok Selatan akan meningkat, baik itu dari DBH maupun dari bonus produksi.
“Produksi Unit 1 saja kontribusi Supreme Energy Muara Laboh bisa mencapai Rp30 miliar. Jadi, bila Unit 2 dan Unit 3 berproduksi, penerimaan pendapatan yang bersumber dari Supreme Energy Muara Laboh diperkirakan menjadi Rp90 miliar. Karena pengembangan PLTP Unit 2 dan Unit 3 itu kapasitas produksi hampir sama dengan Unit 1,” sebutnya.
Baca Juga : Sumbar Dipersiapkan jadi Lumbung Pangan Nasional |
---|
Perlu diketahui, SEML yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd. ini, telah melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) / Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 23 Desember 2024 lalu terkait pengembangan Unit 2 dan Unit 3 dengan total kapasitas produksi sebesar 140 MW.
Founder & Chairman PT Supreme Energy Supramu Santosa dalam keterangan resmi menyampaikan adanya langkah untuk menambah pengembangan PLTP yang berada di Kabupaten Solok Selatan ini, menyusul diterbitkannya persetujuan penyesuaian harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan surat persetujuan dari Menteri Keuangan menandakan Amandemen PJBTL Muara Laboh Unit 2 dan Unit 3 telah memenuhi syarat untuk ditandatangani oleh PT PLN (Persero) dan SEML.
Proyek PLTP Muara Laboh akan meningkatkan keandalan listrik di Sumatra, dengan target Commercial Operation Date (COD) untuk Unit 2 (80 MW) pada awal tahun 2027 dan Unit 3 (60 MW) pada tahun 2033.
Untuk listrik yang dihasilkan akan disalurkan PT PLN melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan dan memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut, dengan menyediakan listrik bagi sekitar 760.000 rumah tangga. Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh ini akan mengurangi emisi sekitar 900.000 ton CO2 per tahun.
Menurutnya proyek itu juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Karena untuk pembangunan Unit 2 dan Unit 3 akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di area sekitarnya.
"Pengembangan Unit 2 dan Unit 3 PLTP Muara Laboh yang membutuhkan investasi sebesar USD 900 juta, merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasional-nya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia,” sebutnya.
Dikatakannya hal tersebut sejalan dengan target bauran energi terbarukan pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada tahun 2060. Oleh karena itu, dia berharap adanya dukungan yang kuat dan terus menerus dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, PLN, hingga masyarakat Solok Selatan.
Berdampak ke Ekonomi Rakyat
Kemudian, Site Support Manager Supreme Energy Muara Laboh Erwin Patrisa Floris menambahkan dalam menjalankan perusahaan, pihak perusahaan turut menjalankan 4 pilar, yang bertujuan keberadaan perusahaan bisa dirasakan dampak positif bagi masyarakat.
Empat pilar yang dimaksud yakni pilar pendidikan dan kesehatan, pilar pemberdayaan ekonomi, pilar infrastruktur, dan pilar hubungan masyarakat.
Dia mengatakan kepedulian Supreme Energy ini berjalan begitu sangat baik, seperti untuk pilar pemberdayaan ekonomi yakni bagi pelaku UMKM di Solok Selatan.
"Kita menginginkan, Supreme Energy Muara Laboh maju dan masyarakat sekitar juga harus maju. Jadi, bisa maju bersama-sama. Makanya kita bantu dulu agar pelaku UMKM nya kuat, sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat," katanya.
Erwin mengatakan bahwa bukti nyata dukungan perusahaan terhadap pelaku UMKM. Tidak hanya dari sisi individu UMKM, tetapi juga telah turut menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pelaku UMKM tersebut, yakni dengan cara mendirikan bangunan yang lebih layak di pasar tradisional.
Menurutnya yang selama ini terlihat, kendati ada pelatihan atau pembinaan kepada pelaku UMKM, hanya sebatas melatih individual pelaku UMKM nya. Sementara Supreme Energy Muara Laboh berpikir lebih dari itu yakni dengan cara menyiapkan infrastruktur pasar, sehingga pelaku UMKM nya bisa lebih nyaman berjualan di pasar.
Erwin berharap seiring waktu berjalan dari hal-hal yang telah dilakukan itu, bisa memberikan dampak yang positif, terutama bisa mengangkat status ekonomi masyarakat.
Menurutnya untuk membantu dan mendorong perekonomian di daerah ini, Supreme Energy Muara Laboh tidak bisa bergerak sendiri, tetapi perlu untuk saling bergandengan tangan, sehingga apa yang hendak dicapai, bisa terwujud dengan baik.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM yang mendapatkan kesempatan dibantu Supreme Energy, Yola Vitaloka mengatakan saat ini usaha yang dijalani menyiapkan masakan untuk kebutuhan pekerja yang ada di perusahaan. Masakannya itu terdiri dari, rendang, gulai ikan, ayam goreng, dan masakan lainnya.
"Jadi, sesuai permintaan user [konsumen]. Makanya saya tidak menyiapkan kemasan. Kalau ada yang pesan, baru saya buatkan bersama ibu-ibu lainnya yang ada di Pekonina," ucap Yola.
Dia menyebutkan alasan perlu untuk mendapatkan pelatihan atau binaan dari Supreme Energy karena dirinya telah menargetkan usaha yang dijalaninya itu bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
“Dukungan seperti ini, sangat kami butuhkan. Semoga apa yang saya targetkan untuk perkembangan usaha ini bisa berjalan dengan baik, seiring terus majunya Supreme Energy,” ujarnya.
Serap Tenaga Kerja Lokal
Community Relations Manager PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) Yasin Yunirwansyah mengatakan selaku perusahaan yang ditunjuk PT SEML untuk melaksanakan proyek PLTP pengembangan Unit 2 itu, persoalan tenaga kerja nanti, memang akan membutuhkan banyak tenaga kerja.
"Pastinya proyek ini akan melibatkan tenaga kerja lokal. Seperti untuk pelaksanaan puncak proyeknya ada 89% tenaga lokal dan sisanya diisi oleh tenaga kerja non lokal," katanya dalam kegiatan Public Consultation Sosialisasi Pengembangan Proyek PLTP Muara Laboh Unit 2, di GOR Gelora Energi Pekonina, Pauh Duo, Solok Selatan, Selasa, (18/2/2025).
Dia menjelaskan proyek PLTP Unit 2 itu diperkirakan akan berlangsung selama 30 bulan. Selama waktu proyek berlangsung, ada ribuan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Khusus di waktu puncak pengerjaan, Yasin memperkirakan kebutuhan tenaga mencapai 1.500 lebih orang. Namun seiring waktu pekerjaan yang mendekati penyelesaian, maka kebutuhan akan menurun. "Untuk tahap penyelesaian itu tinggal yang tenaga kerja ahli soal PLTP," tegasnya.
Menurutnya terkait pelaksanaan perekrutan dan penempatan tenaga kerja tersebut, tidak dilakukan secara asal-asalan, tetapi berpedoman kepada perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berhubungan soal tenaga kerja
Senior Manager Business Relations dan General Affairs Supreme Energy, Ismoyo Argo berharap pengembangan PLTP Unit 2 bisa berjalan dengan aman dan lancar. Karena dengan bertambahnya jumlah unit pengembangan PLTP itu, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Soal tenaga kerja sudah dijelaskan, 89% merupakan tenaga kerja lokal. Artinya dimulainya nanti proyek Unit dapat membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Solok Selatan," sebutnya.
Dia juga berharap adanya kolaborasi dan sinergi dari semua pihak agar pelaksanaan proyek PLTP Unit 2 Muara Laboh tersebut bisa berjalan lancar dan beroperasi sesuai jadwal. “Jika berjalan lancar, maka target produksi di tahun 2027 bisa terwujud," tegasnya.
Dikatakannya terkait rekrutmen tenaga kerja lokal itu, dilakukan secara profesional, karena untuk lamaran yang masuk, melalui proses seleksi dan persyaratan tertentu.
Selain soal membuka peluang lapangan pekerjaan dari proyek PLTP pengembangan Unit 2 itu, kata Ismoyo, nantinya setelah beroperasi juga akan memberikan peran dalam pendapatan daerah di Solok Selatan.
Nantinya hasil dari pendapatan daerah itu direalisasikan untuk kemajuan di Solok Selatan. Dari sebelumnya ada Unit 1 dengan kontribusi hampir Rp30 miliar per tahun untuk pendapatan daerah, dan apabila Unit 2 beroperasi dengan kapasitas PLTP yang sama, maka nilai pendapatan yang diterima daerah meningkat pula.
"Kami berharap, semua pihak mendukung proyek Unit 2 itu, sehingga perekonomian di Solok Selatan pun ikut maju dan berkembang kedepannya," tutup dia.