Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyatuan FTZ di Kepri Dinilai Penting Tambah Daya Saing Investasi

FTZ di Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan dinilai sangat ideal untuk diitegrasikan dengan FTZ Batam menjadi FTZ menyeluruh.
Kontainer yard di Pelabuhan Batuampar Batam. F Ist
Kontainer yard di Pelabuhan Batuampar Batam. F Ist

Bisnis.com, BATAM — Kalangan pengusaha Batam menilai kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) di Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang, Bintan dan Karimun perlu penataan ulang dan diintegrasikan secara menyeluruh. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Stanly Rocky mengatakan penataan ulang tersebut dilakukan agar dapat menambah daya saing Kepulauan Riau (Kepri).

"Sebenarnya lebih baik dimulai dari kelembagaannya yang dibentuk. Kelembagaan itu kan punya lahan, punya tempat, punya operasional yang layak, jadi itu semacam legal standing-nya," ujarnya dikutip Sabtu (1/3/2025). 

Menurutnya, FTZ di Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan sangat ideal untuk diitegrasikan dengan FTZ Batam menjadi FTZ menyeluruh.

"Dampaknya sangat luar biasa, tapi tampaknya pemerintah pusat lebih fokus kepada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," katanya. 

FTZ menyeluruh di Kepri dipandang sebagai solusi menarik untuk menarik investor asing. Terlebih, di tengah situasi dimana negara saingan tengah gencar-gencarnya mengembangkan kawasan ekonomi khusus masing-masing.

"Dampaknya nanti pasti banyak yang mau berinvestasi. Kita lihat sekarang negara lain sekarang juga sudah berusaha menawarkan banyak sekali fasilitas. Banyak perusahaan keluar dari China. Kalau Indonesia atau Kepri ini bisa menawarkan fasilitas yang lebih bagi pengusaha, kemungkinan besar mereka bakal datang berinvestasi karena ada pembebasan pajak," tuturnya. 

Namun demikian, terdapat dampak negatif dari FTZ bagi pemerintah yakni berkurangannya pendapatan akibat adanya pembebasan pajak.

"Kalau kita lihat efek dominonya memang secara pendapatan berkurang di pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, perusahaan akan membayar pajak Pajak Penghasilan (PPh)," ucapnya. 

Sebelumnya, terdapat tiga BP yang mengelola FTZ di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun mengeluhkan kendala dalam pengelolaan FTZ.

Kepala BP Karimun Faisal Riza berpendapat status kelembagaan menjadi isu yang penting.  

"Pertama terkait ketidakjelasan status kelembagaan BP yang menghambat operasional dan koordinasi instansi terkait, serta tumpang tindih kewenangan antara pusat, daerah, dan BP yang memperumit birokrasi dan pengambilan keputusan," ujarnya. 

Akibat hal tersebut, BP di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun kesulitan dalam memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ. Selain itu, kurangnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang belum menarik bagi investor menjadi tantangan tersendiri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper