Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih.
Dilansir dari Antara, pada Kamis (9/1/2025), Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni di Jambi Kamis mengatakan, bahwa Pilgub Jambi 2024 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, maka setelah tiga hari surat itu diterima pada hari ini dilaksanakan pleno terbuka penetapan ini.
Dia menyampaikan bahwa Palson nomor urut 2 Al Haris-Sani menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih di Pilgub Jambi 2024 dengan meraih 1.092.823 atau 61,01 persen dari total suara sah.
Baca Juga
Usai resmi ditetapkan KPU jadi Gubernur Terpilih 2024, Al Haris dalam sambutannya mengatakan tidak ada lagi timses yang ada tim pembangunan Jambi ke depan Jambi.
Al Haris juga mengungkapkan, sejak pleno hasil dia berharap tidak ada lagi namanya tim sukses Al Haris-Sani maupun Tim Romi, yang ada tim pembangunan Jambi ke depan dan kita perlu kekuatan, kebersamaan dan persatuan untuk pembangunan Indonesia emas 2045 dan Jambi Mantap 2030.
Haris juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sehingga proses Pilkada di Jambi berjalan lancar dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri, Gakkumdu yang menciptakan Pilkada berjalan aman dan damai.