Bisnis.com, PEKANBARU – Sebanyak 29 dosen Universitas Riau (UNRI) berhasil meraih sertifikat paten atas karya riset inovatifnya.
Sertifikat paten ini diraih lewat program Paten One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNRI, bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil-Kumham) Riau.
Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI Dadan Samsudin mengatakan program POSS bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, dan inventor dari berbagai perguruan tinggi di Riau dalam proses pendaftaran dan perlindungan paten atas hasil risetnya. Program ini diadakan dalam dua agenda, yaitu sosialisasi dan layanan pendampingan.
"Dosen-dosen UNRI yang menerima paten ini diharapkan dapat terus memajukan karya risetnya, karena perlindungan hukum atas karya intelektual akan memberikan jaminan kepastian hak," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Wakil Rektor Bidang Akademik UNRI Mexsasai Indra menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian dosen-dosen UNRI yang telah berhasil mendapatkan paten.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya penelitian di universitas dan mendorong inovasi yang lebih luas.
Baca Juga
“Dengan 29 dosen yang telah memperoleh paten, kami berharap akan lebih banyak lagi karya riset yang didaftarkan, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan di masyarakat melalui inovasi yang terjamin secara hukum,” ungkapnya.
Program ini juga memberikan kesempatan bagi peneliti untuk melakukan konsultasi hukum, penyusunan draf paten, dan pendampingan terkait pemeliharaan paten.
Sebanyak 150 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Riau turut hadir, menjadikan kegiatan ini sebagai ajang penting bagi perkembangan riset dan inovasi di wilayah tersebut.