Bisnis.com, PALEMBANG – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Sumatra Selatan pada agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai 13.185 titik.
Komisioner KPU Sumatra Selatan (Sumsel) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rudiyanto mengungkapkan jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan saat Pemilu 2024.
“Jika Pemilu 2024 itu satu TPS melayani 300 hingga 400 pemilih, namun saat ini [Pilkada] satu TPS akan melayani 500 hingga 600 pemilih,” ungkapnya, dikutip Rabu (18/9/2024).
Untuk itu, KPU Sumsel membutuhkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 92.295.
Rudi menerangkan, pendaftaran calon anggota KPPS secara daring belum tersedia. Sehingga calon pendaftar harus melakukan pendaftaran secara langsung di kantor kelurahan masing-masing.
Adapun jadwal penetapan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, dilanjutkan dengan pelantikan."Untuk sasa tugas [anggota KPPS] direncanakan berlangsung selama satu bulan, sejak dari tahap persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, imbuh Rudiyanto, anggota KPPS di setiap TPS terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota. Sehingga untuk ketua jumlahnya sebanyak 13.185 orang, sedangkan anggota mencapai 79.110 orang.
Honor untuk ketua ditetapkan sebesar Rp900.000, dan anggota senilai Rp850.000. Secara keseluruhan anggaran untuk ketua KPPS disiapkan sebanyak Rp11,8 miliar dan untuk anggota KPPS Rp67,2 miliar.