Bisnis.com, PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2024, pendapatan negara di Riau baru mencapai Rp12,48 triliun, atau sekitar 41,68% dari target tahunan.
Kepala Kanwil DPJb Riau Heni Kartikawati mengatakan pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp11,74 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp741,13 miliar.
"Meski demikian, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 15,67%, terutama akibat penurunan realisasi pada hampir semua jenis penerimaan perpajakan kecuali Pajak Bumi dan Bangunan [PBB] yang justru meningkat 48,31%," ujar Heni, dikutip pada Kamis (15/8/2024).
Dia menambahkan peningkatan pendapatan cukai yang mencatat tren peningkatan signifikan dengan realisasi sebesar 394,10%.
Heni mengakui penurunan setoran pajak ini terutama disebabkan oleh rendahnya harga komoditas kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) pada kurun Januari—April 2024, yang berdampak signifikan pada penerimaan perpajakan di Riau.
Sementara itu, PNBP di Riau menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,66%, didorong oleh peningkatan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang tumbuh 5,60% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga
"Satuan kerja dengan pertumbuhan PNBP tertinggi di antaranya adalah Universitas Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kuansing dan Pelalawan," ungkapnya.
Di sisi lain, belanja negara secara keseluruhan tumbuh 11,09% dibanding bulan sebelumnya, didukung oleh peningkatan belanja pemerintah pusat sebesar 18,69% dan belanja transfer ke daerah (TKD) yang tumbuh 8,30%.