Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melaporkan realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di wilayah itu per 2 Agustus 2024 mencapai Rp132 miliar.
Realisasi tersebut baru sekitar 47,26% dari total target penerimaan PBB tahun ini yang patok sebesar Rp280 miliar.
Penjabat Wali Kota Palembang A Damenta menuturkan PBB merupakan salah satu sumber pendapatan besar bagi Kota Palembang. Sehingga penerimaan pada sektor tersebut masih perlu dioptimalkan melalui berbagai sarana.
Menurutnya, target PBB yang ditetapkan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Akan tetapi kondisi itu belum diiringi dengan peningkatan realisasi penerimaan.
“Tentu hal ini menjadi tantangan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya bayar pajak untuk pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (5/8/2024).
Kendati begitu, dia menilai, berbagai sarana-prasarana terus bertambah. Hal ini tentu ditunjang dengan daya beli masyarakat yang semakin baik.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia berharap, keadaan itu dapat mendongkrak penerimaan pajak di Kota Pempek yang akan menunjang perekonomian di wilayah itu.
"Jangan bikin target yang muluk-muluk tapi yang realistis bisa dicapai, kemudian mengidentifikasi potensi- potensi baru untuk pendapatan pajak," tegasnya.
Sementara itu beberapa persoalan yang membutuhkan perhatian diantaranya kesadaran masyarakat, data, serta pengawasan dan regulasi.
“Kesadaran (masyarakat) perlu menjadi perhatian penting. Untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi,” pungkasnya.