Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Polda Sumsel: Kita Akan Bentuk Satgas

Satgas yang dibentuk ini untuk melakukan pencegahan kegiatan illegal drilling mulai dari hulu sampai hilir.
Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi (tengah) bersama Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo (Kanan) dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan (kiri) saat memberikan keterangan usai rapat pembahasan aktivitas illegal drilling di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (22/7/2024). Bisnis/Husnul.
Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi (tengah) bersama Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo (Kanan) dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan (kiri) saat memberikan keterangan usai rapat pembahasan aktivitas illegal drilling di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (22/7/2024). Bisnis/Husnul.

Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling)  yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) A Rachmad Wibowo mengatakan satgas yang dibentuk ini untuk melakukan pencegahan kegiatan illegal drilling mulai dari hulu sampai hilir. 

“Kita akan bentuk satgas terdiri dari dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SKK Migas, Pemprov Sumsel dan pihak terkait,” ungkapnya, Senin (22/7/2024). 

Langkah itu juga diambil menyusul kembali terbakarnya sumur minyak ilegal yang ada di Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin pada Minggu (21/7/2024) dini hari. 

Menurutnya peristiwa tersebut telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan menambah daftar jumlah korban meninggal akibat aktivitas penambangan minyak ilegal menjadi lima orang. 

Rachmad mengatakan sembari melakukan pembentukan satgas, pihaknya juga melakukan penyelidikan utamanya end user dari hasil minyak ilegal tersebut. 

"Kita juga menyelidiki siapa end user dari minyak-minyak ilegal ini. Adanya permintaan, harga tinggi, kemudian kebutuhan masyarakat yang bisa memperoleh uang dengan mudah di illegal drilling itu jadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak," imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, pihaknya telah membahas persoalan tersebut bersama Kapolda Sumsel dan akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan beberapa pihak terkait. Termasuk nantinya mengundang dari pemerintahan pusat. 

"Secara teknis kita masih akan kita bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan-usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait Rabu mendatang,” ungkapnya. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengungkapkan kegiatan illegal drilling ini memberikan kerugian yang cukup besar bagi negara. 

"Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time keuntungan didapatkan oleh masyarakat tertentu, tapi dampak kerusakan lingkungan dirasakan semuanya,” ujarnya. 

Saat ini, pihaknya mencatat jumlah sumur minyak ilegal yang ada di Muba mencapai 7.700 sumur. Namun jumlah tersebut hanya yang memiliki titik koordinat, diluar itu masih lebih banyak lagi. 

“Ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik, tiga bulan mati pindah lagi pindah lagi. Bisa terbayang disitu kerusakannya bagaimana," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper