Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Mandatory Jadi Senjata Kejar Target Pajak Sumsel Babel Rp23,7 Triliun

Penerimaan pajak wilayah Sumsel & Babel dengan target tahun 2024 senilai Rp23,7 triliun mengalami realisasi yang cukup melambat.
Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi (tengah) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi (kiri) dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati saat memberikan keterangan usai pembukaan Spectaxcular Hari Pajak 2024. Bisnis/Husnul.
Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi (tengah) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi (kiri) dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati saat memberikan keterangan usai pembukaan Spectaxcular Hari Pajak 2024. Bisnis/Husnul.

Bisnis.com, PALEMBANG – Penerimaan pajak wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel & Babel) dengan target tahun 2024 senilai Rp23,7 triliun mengalami realisasi yang cukup melambat. 

Tercermin dari total penerimaan di wilayah Sumsel hingga paruh pertama tahun ini yang belum mencapai 50% dari pagu yang ditetapkan. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel, Tarmizi mengatakan realisasi penerimaan pajak di Sumsel hingga saat ini baru mencapai 38% dari total target. 

“Kita punya target Rp23,7 triliun (Sumsel dan Babel), dan capaian kita sekarang ini untuk Sumsel sekitar 38%,” ungkapnya, dikutip Senin (15/7/2024). 

Meski demikian, pihaknya optimis dapat mencapai sasaran di tahun ini dengan bertumpu pada jenis penerimaan pajak yang bersifat mandatory. 

“Tetapi kita tahu nanti ada penerimaan yang bersifat mandatory yaitu penerimaan dari migas, penerimaan dari pajak PBB. Harapannya bisa mencapai ini (target) sampai Desember,” imbuhnya. 

Disamping itu, imbuhnya, selain gencar mensosialisasikan fungsi pajak guna meningkatkan kesadaran masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak. Pihaknya mengklaim terus berupaya mengadaptasi perkembangan zaman di era digital saat ini. 

Hal itu ditujukkan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan urusan perpajakan kepada para wajib pajak, serta penerapan good and clean government secara digital. 

“Seperti misalnya pemadanan NIK dan NPWP, itu mempermudah bagaimana berinteraksi melalui layanan DJP Online dengan menggunakan identitas NIK kita. Jadi nanti di semua pelayanan kita itu melalui kegiatan online, tetapi kita tetap menyediakan untuk masyarakat yang punya kebutuhan berinteraksi secara langsung,” jelas Tarmizi. 

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan pihaknya mendorong DJP untuk meningkatkan potensi dan pendapatan pajak sehingga memiliki fiscal space yang cukup kuat untuk membangun Sumsel. 

Dia menjelaskan bahwa pendapatan pajak yang masuk ke APBN berperan untuk berbagai program di daerah mulai dari DAU, DAK dan pembangunan PSN. 

“Itu uangnya dari APBN, dan APBN itu dari pajak. Jadi segala upaya kita coba bagaimana kita menggunakan semaksimal mungkin pendapatan pajak yang dituangkan di APBN untuk dimanfaatkan di Sumsel,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper