Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palembang Perlu Tentukan Skema Pembiayaan Feeder LRT

Pemerintah Kota Palembang harus segera menyepakati skema mana yang akan digunakan, apakah Buy The Service (BTS) atau subsidi.
Sebagian penumpang bersiap memasuki kereta Light Rail Transit (LRT) Palembang./Bisnis-Abdullah Azzam.
Sebagian penumpang bersiap memasuki kereta Light Rail Transit (LRT) Palembang./Bisnis-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) diminta untuk segera menetapkan skema transportasi yang akan digunakan dalam operasional angkutan Feeder Light Rail Transit (LRT) yang ada di wilayah tersebut. 

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto mengatakan Pemerintah Kota Palembang harus segera menyepakati skema mana yang akan digunakan, apakah Buy The Service (BTS) atau subsidi. 

“Sambil dilakukan penyempurnaan pada Peraturan Walikota (Perwali) yang selama ini menjadi dualisme terhadap persepsi untuk skema yang digunakan,” ungkap Suharto usai rapat koordinasi pelayanan angkutan Feeder di Kota Palembang, Senin (8/1/2024). 

Dia menegaskan setiap regulasi harus memiliki kepastian hukum yang tidak ambigu atau saling bertolak belakang terhadap kebijakan tadi. Tetapi yang terpenting, layanan (angkutan umum) yang diperuntukkan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. 

Oleh karena itu, Suharto menginstruksikan dua koridor Feeder LRT di Kota Palembang bisa beroperasi kembali. “Mulai besok diharapkan dua koridor yang sudah seminggu tidak operasional segera dioperasionalkan,” jelasnya. 

Di lain sisi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengungkapkan terdapat penyebab terkait distopnya operasional dua koridor Feeder LRT yang saat ini dibebankan kepada APBD Kota Palembang.

Salah satunya yakni adanya keterlambatan menunggu review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di 2023. “Diharapkan Minggu ini bisa berkoordinasi dengan pihak ketiga dan bisa jalan lagi operasional Feeder,” katanya. 

Sedangkan terkait rencana akan berbayar dan dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang, pihaknya menyebut masih akan melakukan kajian secara mendalam pada tahun ini. “Masih kajian dulu tahun 2024 ini, akan diberlakukan berbayar tahun 2025,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper