Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setahun Berlalu, Riau Tuntaskan Dokumen Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove

Tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) menuntaskan Dokumen Rencana Aksi KKMD.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut menanam mangrove di Pantai Setokok, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, meski kondisi air sedang pasang, Selasa, (28/9/2021)./Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut menanam mangrove di Pantai Setokok, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, meski kondisi air sedang pasang, Selasa, (28/9/2021)./Instagram @jokowi

Bisnis.com, PEKANBARU — Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) pada Juli 2022 lalu, tim tersebut telah berhasil menuntaskan Dokumen Rencana Aksi KKMD, dan diharapkan menjadi acuan dalam penerbitan peraturan gubernur.

Ketua Tim Kerja Dokumen Rencana Aksi KKMD Riau, Herimufty menyebutkan dengan pengesahan dokumen itu menjadi peraturan gubernur, bakal menjadi acuan pemda yang lebih kuat dalam pengelolaan mangrove di masa depan.

 “Selama proses pengerjaan Rencana Aksi KKMD ini, kami menggabungkan seluruh sektor terkait mulai dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta sektor lainnya," ungkapnya Kamis (14/12/2023). 

Menurutnya Rencana Aksi KKMD ini dibentuk dalam rangka mendukung pelaksanaan rehabilitasi mangrove di daerah itu, apalagi Riau memiliki lahan mangrove yang terbilang luas. 

Selanjutnya, Tim KKMD Provinsi Riau menggelar rapat Penyusunan Dokumen RA-KKMD yang terakhir, sehingga nantinya hasil dari dokumen tersebut akan diserahkan langsung kepada Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto selaku Ketua Pelaksana KKMD Provinsi Riau. 

Pihaknya berharap melalui Sekda Provinsi nantinya dapat mendorong penerbitan Peraturan Gubernur Riau terkait pengelolaan mangrove, berdasarkan dokumen Rencana Aksi KKMD yang telah disusun itu.

“Dengan upaya ini bisa kita efektifkan pemanfaatannya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan mangrove Riau ke depan dengan acuan yang lebih kuat. Jika ini sudah disahkan atau sudah dijadikan peraturan gubernur, mungkin Riau yang pertama kali selesai Dokumen Rencana Aksi KKMDnya, bahkan pusat sendiri mungkin belum selesai," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper