Bisnis.com, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau agar masyarakat bersikap tenang terkait pemblokiran rekening menganggur oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam beberapa hari terakhir, banyak masyarakat dilaporkan melakukan penarikan dana di perbankan, karena resah jika rekeningnya dibekukan oleh PPATK.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengatakan hal ini menjadi perhatian, karena pihaknya banyak mendapat aduan dari warga yang resah.
"Dari aduan yang sampai ke kami, warga mengaku resah jika tabungan mereka yang ada di rekening perbankan turut dibekukan. Oleh karenanya, mereka melakukan konsultasi ke kita. Mengingat, perwakilan PPATK di Kepri tidak ada," katanya di Batam, Kamis (7/8/2025).
Sinar menjelaskan pihaknya akan meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang terkait kebijakan tersebut, karena nantinya penarikan dana secara massal ini berpotensi mengganggu kestabilan sistem keuangan di Kepri.
"Dan berdasarkan perkembangannya hingga hari ini, PPATK sudah membuka blokir. Namun demikian, kita masih belum memiliki datanya adakah rekening warga di Kepri yang turut diblokir atau tidak," paparnya.
Baca Juga
Ia menegaskan pihaknya akan meninjau ulang mekanisme untuk pembekuan rekening dormant, sehingga tidak bisa digunakan untuk kejahatan, dan membuat masyarakat resah.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan OJK pusat terkait ini. Intinya, warga jangan resah dan khawatir oleh adanya hal ini. Tentunya, pemerintah akan selalu menjaga dan melindungi masyarakatnya," pungkasnya.