Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menyebutkan asap yang menyelumuti wilayah itu dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada provinsi tetangga.
"Tak ada terjadi kahutla di Sumbar ini. Titik panas ada, tapi bukan titik api. Asap yang cukup tebal ini, datang dari provinsi tetangga, saya telah menyampaikan kondisi ke Kementerian Dalam Negeri agar ada solusi yang bisa ditangani secara bersama," katanya, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya kondisi kabut asap yang terjadi hampir dua bulan terakhir ini perlu ada solusi, sehingga dampaknya tidak meluas ke daerah-daerah yang padahal tidak terjadi karhutla.
Mahyeldi menilai perlu bersama-sama untuk menangani persoalan karhutla, sehingga sumber asap bisa diatasi. Untuk itu dia menyatakan telah menyampaikan secara langsung kepada Mendagri, agar ada langkah bersama untuk menangani persoalan kabut asap tesebut.
"Semoga ada solusi, sehingga kondisi tidak berkepanjangan. Kasihan juga untuk daerah yang sebenarnya baik-baik saja, tapi tetap saja masyarakatnya terkena dampak kabut asap," ujarnya.
Dia menyampaikan dalam melakukan upaya antisipasi dan penanganan karhutla itu, Dishut Sumbar telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Dalkarhutla baik di tingkat provinsi maupun di UPTD KPH atau dikenal dengan Brigade Dalkarhutla, beserta sarana dan prasarana penunjangnya mulai dari peralatan manual, semi mekanis dan mekanis.
Baca Juga
Dishut juga telah membentuk yang namanya Masyarakat Peduli Api (MPA) dan LMHBM yaitu lembaga yang dibentuk dengan cara memberdayakan masyarakat sekitar daerah rawan karhutla untuk membantu petugas Satgas/Brigade dalam pengedalian Karhutla di tingkat tapak.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi mengatakan Dishut telah melakukan persiapan dan upaya penanganan terkait karhutla yang terjadi di Sumbar.
"Harus bijak dan hati-hati, terutama dalam rangka membuka lahan untuk berkebun atau pertanian," imbaunya.
Yoz menegaskan apabila didapat diketahui masyarakat dengan sengaja membakar lahan, maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.