Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Underpass HM Yamin Medan Dianggarkan Rp170,65 Miliar

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, pembangunan Underpass HM Yamin merupakan upaya Pemko Medan untuk menambah kapasitas jalan.
Desain Underpass HM Yamin yang melewati Simpang Jalan Jawa-Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan./ISt
Desain Underpass HM Yamin yang melewati Simpang Jalan Jawa-Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan./ISt

Bisnis.com, MEDAN – PemkoT Medan memulai pembangunan underpass Jalan HM Yamin di Kecamatan Medan Timur. Proyek tersebut merupakan terowongan bawah tanah atau underpass pertama di Kota Medan yang dibangun memakai dana APBD Kota Medan sebesar Rp170,65 Miliar.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, pembangunan underpass HM Yamin merupakan upaya Pemko Medan untuk menambah kapasitas jalan. Di samping untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut, keberadaan Underpass HM Yamin disebut Bobby juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Dari jumlah penduduk kota Medan, terdapat 4,7 juta lebih perjalanan internal. Ditambah lagi commuter yang ada sehingga diperlukan penataan lalu lintas. Oleh sebab itu dari total APBD Kota Medan yang mencapai Rp 7 Triliun kita lakukan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat," kata Bobby saat groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek underpass, Kamis (28/09/2023).

Bobby Nasution menuturkan, underpass ini menjadi underpass pertama yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Pengelolaan APBD, kata Bobby, sudah seharusnya berkiblat pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

"Kenapa [underpass] ini dibuat? Karena APBD Kota Medan yang sebesar 7 triliun lebih ini harus digunakan untuk hal-hal yang memang bisa dirasakan masyarakat manfaatnya. Kalaulah APBD itu kami gunakan untuk perbaiki fasilitas yang tidak bisa dinikmati masyarakat atau tidak ada yang dibangun, artinya kami tidak kerja," terangnya.

Underpass HM Yamin akan dibangun di simpang Jalan Jawa - Jalan Gaharu dengan panjang 426 meter dan lebar 10 meter. Pembangunan underpass dengan panjang terowongan (tunnel) mencapai 26 meter itu memakan anggaran APBD sebesar Rp170,65 miliar dengan skema tahun jamak atau multiyears. Pemko Medan menargetkan pembangunan Underpass HM Yamin selesai dalam waktu 15 bulan.

Nantinya, Underpass HM Yamin akan memiliki fasilitas pendukung seperti rumah genset, pompa dan  reservoir yang berfungsi menampung aliran air hujan sehingga tidak terjadi genangan air. Selain itu, di sisi underpass juga akan dibangun jalur pedestrian.

Terkait imbas pembangunan underpass terhadap lalu lintas di kawasan itu Bobby mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Medan untuk mengatasi kemungkinan masalah yang timbul.

"Pasti semua pekerjaan ada efek dan imbasnya. Tentunya Dishub kita sudah berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan pengalihan arus. Namun demikian jika selama pengerjaannya jalan ini masih bisa digunakan akan terus dibuka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting dalam laporannya menjelaskan, pembangunan underpass HM Yamin ditujukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah tersebut, khususnya di kawasan Kota Lama Kesawan.

Dengan adanya underpass ini, nantinya kota Medan memiliki 2 underpass, satunya berada di kawasan Titi Kuning, Medan Johor. (K68)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper