Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Daerah Bidang Perdagangan di Padang Rp6,1 Miliar

Pendapatan asli daerah di Padang dari Januari hingga Agustus 2023 mencapai 63 persen atau Rp6,1 miliar dari berbagai sumber.
Pedagang melayani pembeli di salah satu pasar tradisional./JIBI-Abdurachman.
Pedagang melayani pembeli di salah satu pasar tradisional./JIBI-Abdurachman.

Bisnis.com, PADANG — Dinas Perdagangan Kota Padang, Sumatra Barat, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Januari hingga Agustus 2023 mencapai 63 persen atau Rp6,1 miliar dari berbagai sumber. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan angka ini diprediksi bakal mencapai target yang sebesar Rp9,6 miliar.

"Kita optimis PAD ini bakal mencapai target tersebut. Karena berbagai upaya akan dilakukan seperti perbaikan serta pembangunan," katanya, Senin (4/9/2023).

"Kalau kita lihat angka sekarang, tentunya optimis bakal mencapai atau bisa saja melebihi target," sambungnya.

Sementara pada tahun 2022, objek penerimaan retribusi target penerimaan PAD sebesar Rp11 miliar dan realisasi yang dapat dicapai adalah Rp10,2 miliar, yakni sebanyak 92 persen dari target. 

Dia menjelaskan objek penerimaan retribusi ada lima sumber yakni dari petak toko dan pelataran yang diambil dari 9 pasar binaan yang ada di Kota Padang, tera ulang, minol, kontribusi SPR dan Plaza Andalas.

Namun, berdasarkan aturan UU No. 1 tahun 2022 tentang keuangan perusahaan daerah terkait dengan pajak dan retribusi yang boleh dipungut dan ada beberapa objek retribusi yang dihapuskan. 

Di antara retribusi yang dihapuskan, seperti retribusi minuman beralkohol dan retribusi tera ulang, sehingga hal ini tentu akan mengurangi target pencapaian PAD. "Target penerimaan diperkirakan berkurang di tahun ini, sebab dua retribusi yang akan dihapuskan," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan harapannya agar petugas pemungut retribusi untuk lebih memaksimalkan retribusi yang ada untuk dipungut. Kemudian untuk objek retribusi diharapkan kesadarannya untuk dapat membayar retribusi tepat waktu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper