Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Klarifikasi PT BRN Soal Penghadangan 3.000 Kubik Kayu di Mentawai

Pihak PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) kini sudah kembali beraktivitas normal
ilustrasi kayu
ilustrasi kayu

Bisnis.com, PADANG - Kisruh yang terjadi tengah-tengah masyarakat di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, belum lama ini turut menyeret pihak PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) yang disebut mengambil kayu hutan di luar wilayah perusahaan.

Sebelumnya dalam pemberitaan Bisniscom sejumlah warga menghadang sebuah kapal tongkang yang mengangkut 3.000 kubik kayu yang ada di perairan Tuapejat Mentawai. Hal itu terjadi, karena masyarakat protes bahwa kayu yang ada di kapal tersebut, bukan hak dari suatu perusahan yang ada di Mentawai.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum dan Legal Konsultan PT BRN, Eva Pattinasarany, memastikan bahwa pernyataan masyarakat terkait kegiatan PT BRN di Mentawai jelas sebuah hal yang tidak berdasarkan fakta.

"Kami pastikan kegiatan PT BRN di Mentawai sesuai izin dari KLHKsoal kayu yang ada di kapal tongkang tersebut," tegasnya di Padang, Jumat (21/7/2023).

Begitupun soal adanya pernyataan tokoh masyarakat Mentawai yang mengaku dari kaum Saogo, yang menyebutkan bahwa ada 3.000 kubik kayu di atas kapal tongkang itu.

"Muatan kapal tongkang itu mungkin bisa 3.000 kubik kayu. Tapi kondisi kapal itu, muatannya baru 300 kubik. Jadi masih sedikit, kalau sudah sudah penuh mungkin sudah berangkat ke Surabaya," katanya.

Eva menyampaikan klarifikasi dari PT BRN ini juga sebagai bentuk menghindari anggapan negatif masyarakat terhadap PT BRN karena dicap merusak lingkungan dan mengambil kayu di hutan secara ilegal.

"PT BRN perusahaan legal bukan ilegal ya, sudah berizin, mulai dari tingkat desa, camat, hingga ke Kementerian LHK. Wilayah tempat aktivitas pun tidak keluar dari luas wilayah izin yang dimiliki PT BRN yakni mencapai 650 hektar yang berada di Tuapejat," ujarnya.

Untuk itu Eva berharap adanya kisruh yang terjadi di kalangan masyarakat Mentawai tidak membawa-bawa ke perusahaan PT BRN. Karena keberadaan perusahaan di Mentawai selama ini bahkan telah cukup banyak membantu masyarakat.

"Pekerja di PT BRN ini banyak dari warga Mentawai, begitupun bila perusahaan menyalurkan bantuan juga diperuntukan bagi masyarakat Mentawai. Intinya hubungan perusahaan dengan masyarakat baik-baik saja," ungkap dia.

Dengan kondisi itu, Eva mengaku bahwa kondisi perusahaan masih beraktivitas normal dan kapal yang ada di Tuapejat tersebut tetap beroperasi tanpa ada kendala apapun.

"Kapal kita tidak disegel (police line), artinya tidak ada persoalan. Kecuali disegel, kalau sudah begitu, mungkin ada hal yang salah terjadi di PT BRN. Tapi nyatakan tidak ada yang disegel, dan bahkan berjalan normal semuanya," ujar Eva.

Seperti pemberitaan sebelumnya, dari keterangan salah seorang tokoh masyarakat dari Kaum Saogo, Wirayom Friedholan Pakulak Saogo, kayu yang ada di atas kapal tongkang atau ponton itu merupakan hasil yang ditebang di kawasan tanah ulayat milik Kaum Saogo.

"Ada pihak perusahaan yang menebang pohon di tanah ulayat kami,"katanya, Rabu (12/) lalu.

Wirayom berharap pihak perusahaan menghentikan aktivitas penebangan kayu tersebut, karena telah merugikan Kaum Saogo. 

Selain itu, Katun Saogo juga meminta agar aktivitas perusahaan tersebut diberhentikan. Persoalan ini berawal merupakan sengketa wilayah tanah. Dimana perusahaan melakukan aktivitas penebangan kayu di tanah ulayat itu, karena mengaku telah mendapat izin. Padahal izin yang diperoleh itu, dari pihak tidak bertanggung jawab.

Dia memaparkan untuk izin kelola yang keluar dan didapat dari pihak yang tidak bertanggung oleh perusahaan adalah seluas kurang lebih 650 hektar.  Sementara ada 450 hektar diantaranya merupakan tanah ulayat itu, diminta untuk dihentikan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper