Bisnis.com, PALEMBANG -- Penetapan lokasi (Penlok) lahan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) trase Betung-Jambi sepanjang 21,8 kilometer mengalami revisi pergeseran lahan yang menyebabkan panjangnya bertambah menjadi 23,3 kilometer.
Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Darma Budhy menjelaskan revisi itu dilakukan lantaran pada penetapan trase awal berada di lahan pertambangan.
"Secara teknis dari hasil kajian memang ada penambahan panjang mencapai 1,5 kilometer," kata Budhy, Rabu (14/6/2023).
Tetapi, jika dilihat dari sisi timbunan mengalami penyusutan dimana timbunan pada trase awal 12,8 juta meter perkubik, sementara di trase kedua hanya 3,5 juta meter per kubik.
"Karena di lahan pertambangan itu ada konstruksi tertentu yang tidak boleh ada galian karena melindungi batu bara yang tidak terekspos," jelasnya.
Selain itu, secara ekonomis, konstruksi pada trase baru ini juga dinilai lebih efektif dan optimal.
Dimana sebelumnya dana yang dianggarkan adalah sebesar Rp5,7 triliun dan pada revisi diperkirakan hanya menghabiskan dana sebesar Rp3,1 triliun.
Akan tetapi, imbuhnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selaku pihak yang melakukan Penlok mengajukan persyaratan berupa pengeluaran pendapat hukum atau legal opinion.
Hal itu, untuk memastikan langkah yang dilakukan kedepan tidak termasuk dalam pelanggaran hukum.
"Itu kan pihak Muba minta secara tertulis (legal opinion) jadi semua pihak tadi sudah sepakat akan menyelesaikan secepatnya," sambung Budhy.
Sementara untuk target, tambahnya, pihak Staf Presiden telah menetapkan target penyelesaian proyek tersebut pada Oktober tahun 2024. (K64)