Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Barang Impor Ilegal di Palembang Disita, Ada Empat Harley

Polres Kota Palembang berhasil mengungkap ratusan kotak berisi barang impor ilegal yang didapat dari penyitaan di truk kontainer asal Pekanbaru.
Garis polisi./Ilustrasi
Garis polisi./Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG — Kepolisian Resor (Polres) Kota Palembang berhasil mengungkap ratusan kotak berisi barang impor ilegal yang didapat truk kontainer asal Pekanbaru bernomor polisi BM 9485 NU.

Adapun barang-barang yang disita di antaranya alat elektronik, bal pakaian, aksesoris ponsel, hingga kerangka motor gede Harley Davidson yang belum dirangkai

Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo mengungkapkan terdapat 18 jenis barang yang disita dari truk kontainer tersebut. "Kita mendapat laporan dari intelijen bahwa ada truk kontainer melintas membawa barang impor ilegal. Ada sekitar 18 jenis barang impor ilegal yang melintas di Palembang digagalkan Polrestabes Palembang," ujar Rachmad, Senin (3/4/2023). 

Menurut penjelasan Rachmad, barang-barang tersebut berasal dari Tiongkok yang akan dikirimkan ke Jakarta. 

Selain itu, kata Rachmad, truk kontainer pembawa barang ilegal impor itu juga tidak membawa kelengkapan administrasi PIB barang muatan. "Dua orang yakni sopir dan pengurus jasa ekspedisi tengah diperiksa. Ekspedisinya juga akan kami cek," sambungnya.

Kapolrestabes Palembang Mokhammad Ngajib menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan penyelundupan tersebut selama satu minggu terakhir. 

Dia menjelaskan, barang-barang tersebut di terima dari Tiongkok melalui jalur laut, dan kemudian lewat dari jalur darat di Provinsi Riau. "Masih kami kembangkan lagi baru nanti barang-barang ditentukan diserahkan kemana," jelas Ngajib.

Dari kasus ini, Ngajib memprediksi potensi kerugian negara akibat barang impor ilegal itu yakni sekitar Rp10 Miliar. 

"Untuk sementara ini, kita taksir kerugian negara atas impor ilegal itu Rp10 miliar. Ada empat unit motor gede bodong jenis Harley Davidson, kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp800 juta - Rp1 miliar per motornya," kata dia. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper