Bisnis.com, BATAM - Pengembangan jalan-jalan arteri di Batam memang tengah dipacu oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Targetnya yakni meningkatkan jalan-jalan utama tersebut dari 2 lajur menjadi 5 atau 6 lajur, baik di kiri maupun kanan jalan.
Hingga saat ini, sebagian jalan arteri di Batam cukup lebar karena bisa mencakup 4 hingga 5 lajur, contohnya Jalan Engku Puteri dari Bundaran Madani hingga Simpang Jam.
Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Subekti mengatakan penyebab jalan di Batam lebar-lebar karena untuk mengakomodir kebutuhan layanan lalu lintas jalan di Batam hingga tahun 2028 yang diproyeksikan akan terus mengalami peningkatan.
Sebagai contoh, Ponco menyebut Jalan Sudirman yang menghubungkan Pelabuhan Batuampar hingga Bandara Hang Nadim tengah digarap BP Batam untuk dibuat menjadi 6 lajur. Tujuannya guna menjaga tingkat pelayanan jalan berada pada Level of Service A.
"Dalam rencana awal, jumlah lajur cepat sebanyak 5 lajur, namun mengingat kondisi dengan traffic forecast di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar perlu disiapkan ruang untuk pelebaran lajur cepat menjadi 6 lajur," katanya di Gedung BP Batam, Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan bahwa peningkatan dan penambahan prasarana jalan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan arus lalu-lintas yang semakin meningkat.
Baca Juga
"Semakin baik prasarana jalan diharapkan distribusi barang ataupun jasa dapat berjalan dengan baik. Perbaikan kondisi ini pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, "tegasnya.
Sementara itu, Kabiro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan jalan yang lebar diperlukan untuk meningkatkan kinerja jalan, sehingga dapat mengakomodir mobilitas dan aksesibilitas kendaraan dalam jangka panjang.
"Agar dapat mempertahankan kinerjanya, jalan harus selalu dipantau kemampuannya dalam melayani mobilitas kendaraan dan lalu lintas jalan. Kapasitas jalan kita harus cukup melayani pengguna jalan baik kendaraan berat bagi industri dan masyarakat tentunya. Sehingga jalan harus dikondisikan agar nyaman bagi pemakai jalan," tuturnya.
Proyek pelebaran jalan di Batam tidak hanya menyasar pada jalan-jalan arteri, tapi juga telah menyentuh jalan-jalan kolektor dan jalan lokal, contohnya Jalan Tiban I di Sekupang, Jalan Daeng Merdu di Batam Centre dan lainnya.
Pelebaran jalan lebih mudah dilakukan di Batam, karena status lahannya yang Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya menjadi milik BP Batam. Sementara status lahan tertinggi yang bisa dimiliki warga Batam yakni sebatas Hak Guna Bangunan (HGB). (K65)