Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Lengkap UMK di Sumut, Medan Rp3,62 Juta

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan mengalami peningkatan sebesar Rp253.472,51 atau 7,52 persen menjadi Rp3.624.117,59 per 1 Januari 2023.
Lanskap Kota Medan./pemkomedan.go.id
Lanskap Kota Medan./pemkomedan.go.id

Bisnis.com, MEDAN - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan mengalami peningkatan sebesar Rp253.472,51 atau 7,52 persen menjadi Rp3.624.117,59 per 1 Januari 2023 mendatang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Sumut) Baharuddin Siagian menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ketetapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, per tanggal 7 Desember tahun 2022.

Selain Kota Medan, Baharuddin menyebut ada 25 Kabupaten/Kota se-Sumut yang telah keluar Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan UMK di tahun 2023. Namun terdapat 7 kabupaten/kota yang menggunakan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan untuk ketetapan UMK di wilayahnya.

"Penetapan ini berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing, itulah yang kita lihat dan rapatkan dengan Dewan Pengupahan Provinsi, sehingga angka-angka yang ada itu, sudah kita analisa, maka kita tetapkan lah UMK Kabupaten/Kota tahun 2023," jelasnya Baharuddin di Medan, Kamis (8/12/2022).

Begitu pun masih ada 1 kabupaten yang belum mengirimkan berkas terkait nilai UMK yang ditetapkan, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara.

Berikut data kenaikan UMK di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut per tanggal 1 Januari 2023.

UMK Kabupaten Nias meningkat sebesar 6,36 persen, menjadi Rp2.560.336,39.
UMK Kabupaten Mandailing Natal meningkat 6,78 persen menjadi Rp2.874.312,58.
UMK Kabupaten Tapanuli Selatan meningkat 6,46 persen, menjadi Rp3.090.695.
UMK Kabupaten Tapanuli Tengah meningkat 6,65 persen Rp3.019.194,74.
UMK Kabupaten Tapanuli Utara meningkat 6,85 persen menjadi Rp2.739.641,01.

UMK Kabupaten Toba mengalami peningkatan 6,72 persen, menjadi Rp2.882.740,49.
UMK Kabupaten Labuan Batu meningkat 7,30 persen, menjadi Rp3.116.458,11.
UMK Kabupaten Asahan meningkat 7,26 persen, menjadi Rp3.024.300,76.
UMK Kabupaten Simalungun meningkat 7,14 persen, menjadi Rp2.800.790.
UMK Kabupaten Karo meningkat 6,37 persen, menjadi Rp3.274.725,37.

UMK Kabupaten Deli Serdang meningkat 6,63 persen, menjadi Rp3.400.015,23.
UMK Kabupaten Langkat meningkat 7,06 persen, menjadi Rp2.902.505,04.
UMK Kabupaten Pakpak Bharat meningkat 7,67 persen, menjadi Rp2.716.161.41.
UMK Kabupaten Serdang Bedagai meningkat 7 persen, menjadi Rp3.070.171.
UMK Kabupaten Batubara meningkat 6,85 persen, menjadi Rp3.410.034,02.

UMK Kabupaten Padang Lawas meningkat 7,29 persen, menjadi Rp2.959.919,39.
UMK Kabupaten Labuan Batu Selatan meningkat 7,29 persen, menjadi Rp3.152.341,69.
UMK Kabupaten Labuan Batu Utara meningkat 7,29 persen menjadi Rp3.081.813,02.
UMK Kota Sibolga meningkat 6,35 persen menjadi Rp3.197.759,98.
UMK Kota Tanjung Balai meningkat 6,85 persen, menjadi Rp3.022.759,37.

UMK Tebing Tinggi meningkat 6,46 persen, menjadi Rp2.731.150,40.
UMK Kota Medan meningkat 7,52 persen, menjadi Rp3.624.117,59.
UMK Kota Binjai meningkat 6,59 persen, menjadi Rp2.803.309,27.
UMK Kota Padang Sidempuan meningkat 6,69 persen, menjadi Rp2.885.309,27.
UMK Kota Gunungsitoli meningkat 6,37 persen, menjadi Rp2.776.496,63.

Sementara itu 7 kabupaten/kota yang berpedoman pada UMP 2023 adalah Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Pematang Siantar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper