Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agustus 2022, Rp35,4 Triliun Dana APBD di Sumut Mengendap di Bank

Dana tersebut terdiri atas Rp7,4 triliun APBD Sumatra Utara (Sumut) dan Rp28 triliun dana APBD kabupaten dan kota.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tengah) memberi keterangan usai rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kota Medan, Kamis (25/8/2022). / Istimewa
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tengah) memberi keterangan usai rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kota Medan, Kamis (25/8/2022). / Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Per 3 Agustus 2022, terdapat Rp35,4 triliun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang masih mengendap di bank. Dana tersebut terdiri atas Rp7,4 triliun APBD Sumatra Utara (Sumut) dan Rp28 triliun dana APBD kabupaten dan kota.

Hal ini dibeberkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kota Medan, Kamis (25/8/2022).

Dia mengimbau para kepala daerah di Sumut agar mempercepat serapan anggaran karena turut berdampak terhadap tekanan inflasi.

"Saya minta ini segera dipercepat. Untuk apa dana itu diendapkan di bank? Tolong dipercepat serapannya agar inflasi di Sumut ini terus terkendali," kata Edy.

Pada kesempatan ini, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumut Heru Pudyo Nugroho juga menyoroti realisasi belanja pemerintah daerah yang belum optimal.

Hingga Triwulan II/2022, pengeluaran konsumsi pemerintah tercatat -0,01 persen (yoy).

Menurut Heru, realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Medan menjadi yang paling rendah. Per 31 Juli 2022, realisasinya hanya 1,1 persen. Diikuti oleh Kota Pematang Siantar sebesar 1,3 persen, lalu Kabupaten Nias Barat sebesar 17,7 persen, kemudian Kota Gunung Sitoli sebesar 18,4 persen dan Kabupaten Labuhan Batu sebesar 19,4 persen.

"Secara agregat, belanja pemerintah daerah di wilayah Sumut sebesar 33,86 persen dari pagu pemerintah daerah. Saya minta segera mengakselerasi belanja pada Semester II/2022 ini," kata Heru.

Menurut Heru, realisasi belanja daerah di Sumut masih tercatat Rp20,15 triliun atau 33,86 persen dari pagu anggaran. Lambatnya serapan ini berdampak terhadap perekonomian daerah.

Untuk itu, Heru menyarankan pemerintah daerah agar melakukan percepatan belanja dengan menerapkan pengawasan melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Tingkat realisasi belanja juga bisa dijadikan Indikator Kinerja Utama (IKU) para kepala organisasi perangkat daerah.

"Tingginya saldo kas di RKUD Pemda sebesar Rp7,02 triliun salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan Juli 2022. Perlu dilakukan akselerasi belanja yang bisa memicu meningkatnya ekonomi di Sumut," kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper