Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kontroversi Edy Rahmayadi, Jalan Sepanjang 450 Km Telan Dana Rp2,7 Triliun

Kendati menjadi sorotan publik, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi tetap melanjutkan proyek pembangunan dan perbaikan jalan provinsi sepanjang 450 kilometer yang menelan dana senilai Rp2,7 triliun.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat menghadiri acara Groundbreaking Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatra Utara di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (27/6/2022). / Istimewa
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat menghadiri acara Groundbreaking Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatra Utara di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (27/6/2022). / Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Kendati dipersoalkan, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi tetap melanjutkan proyek pembangunan dan perbaikan jalan provinsi sepanjang 450 kilometer yang menelan dana senilai Rp2,7 triliun.

Edy bahkan menggelar groundbreaking proyek multiyears itu di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Senin (27/6/2022). Acara ini menjadi penanda bahwa proyek tersebut resmi dimulai dan ditargetkan rampung akhir 2023 mendatang

Edy mengatakan, terdapat 580 kilometer jalan provinsi di Sumatra Utara yang kini dalam kondisi rusak. Namun, dana yang dimiliki pihaknya hanya mampu membenahi sekitar 450 kilometer atau 81 persen.

"Kami maunya semua, tetapi sampai 2024 dana yang kami miliki Rp2,7 triliun dan itu hanya bisa untuk 450 kilometer. Jad kita harus memilih yang prioritas. Ke depannya, kami akan selesaikan semuanya," kata Edy.

Jalan rusak sepanjang 450 kilometer tersebar nyaris di seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara. Hanya tidak ada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Pemprov Sumatra Utara bakal membangun jembatan dan jalan sepanjang 12 kilometer. Jalan ini diproyeksikan menjadi akses transportasi alternatif Medan - Berastagi.

Menurut Edy, terdapat tiga skala prioritas pada pembangunan jalan, drainase dan jembatan yang akan dilakukan pihaknya. Yaitu jalan strategis pariwisata unggulan, jalan penunjang prioritas nasional dan usulan kepala daerah.

"Ini salah satunya yang kita bangun panjangnya 12 kilometer, drainase dan jembatan. Jalan ini strategis, jadi kita buat harus sejajar dengan jalan utama, bukan alternatif biasa karena kita perlu memperlancar arus wisatawan, distribusi hasil tani dan pembangunan," kata Edy.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumatra Utara Bambang Pardede, sepanjang 250 kilometer dari total 450 kilometer jalan yang akan dibangun atau diperbaiki masih dalam kondisi tanah.

Pemprov Sumatra Utara juga akan membangun saluran drainase dengan total panjang 71 kilometer serta jembatan sebanyak 20 titik.

"Itu satu paket, jalan harus punya drainase agar bertahan lebih lama dan jembatan untuk menyambungkan jalan tersebut," katanya.

Bambang menjelaskan, keseluruhan proyek akan dibagi dalam 163 paket pengerjaan. Metode pengerjaannya mengadopsi sistem design built terintegrasi atau rancang dan bangun. Yaitu dikerjakan secara simultan dan paralel sehingga lebih cepat rampung ketimbang menggunakan metode konvensional.

Pembayaran proyek ini dilakukan dengan sistem multiyears atau 3 tahun anggaran. Yakni dari 2022 hingga 2024. Pembayaran pertama dilakukan akhir 2022 senilai Rp500 M, kemudian akhir 2023 senilai Rp1,5 triliun dan akhir 2024 senilai Rp700 M.

"Targetnya 18 bulan selesai dan dengan metode ini kita bisa lebih cepat dari metode konvensional karena tidak perlu menunggu Detail Engineering Design baru pengerjaan fisik, ini sudah diterapkan teman-teman di Kementerian PUPR," kata Bambang.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menyoroti proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun untuk pembangunan rusak di provinsi Sumatra Utara ini.

Hal itu lantaran proyek diduga tidak melalui mekanisme penganggaran yang sesuai aturan. Penetapan proyek tersebut disebut-sebut tidak melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatra Utara Tahun 2022.

Sorotan teranyar datang dari Sekretaris Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumatra Utara Hardi Mulyono Surbakti. Bahkan, dia menyarankan Edy agar membatalkan proyek itu agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Selain itu, Hardi juga minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proses di balik proyek ini karena dianggap tidak sesuai aturan.

“Apakah murni karena kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan?" kata Hari kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper