Bisnis.com, MEDAN - Maraknya pupuk palsu atau tiruan yang kini beredar di kalangan petani membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Menurut SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, peredaran pupuk palsu maupun tiruan memang sudah kerap terjadi dan ditangani aparat penegak hukum.
Namun, praktik itu tetap kembali muncul. Terutama saat masa musim tanam tiba dengan menyasar pelanggan produk-produk pupuk bersubsidi resmi.
Untuk itu, Wijaya menjelaskan beberapa cara untuk membedakan pupuk asli dan palsu.
Menurutnya, pupuk palsu memiliki kemasan yang begitu mirip dengan produk asli. Produk asli yang dimaksud adalah pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia maupun anak perusahaannya. Selain kemasan, produk pupuk subsidi ini juga memiliki bentuk fisik tertentu.
"Memang harus hati-hati. Banyak penjual pupuk yang membuat mirip kemasannya dengan kemasan produk kami," kata Wijaya kepada Bisnis, Senin (7/2/2022).
Selain memperhatikan kemasan, kata Wijaya, konsumen juga dapat melakukan uji kandungan.
"Untuk menentukan ini harus dicek kandungannya. Kalau pupuk palsu pasti kandungannya rendah. Jadi bisa pupuk palsu, bisa juga pupuk yang kualitasnya sangat rendah," kata Wijaya.
Wijaya mengatakan, Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi. Seluruh produk pupuk perusahaan ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan memiliki kualitas serta kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurutnya, pupuk yang diproduksi Pupuk Indonesia grup juga memiliki konsistensi kualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Produk mereka telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen tersertifikasi.
Adapun merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia.
Kemudian pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.
Pupuk asli milik Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan call center, logo SNI, hingga nomor izin edar pada bagian kemasannya. Sedangkan pada produk yang memakai kemasan karung terdapat tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan".
Selain kemasan, lanjut Wijaya, produk pupuk subsidi asli juga memiliki bentuk fisik tertentu. Di antaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.
"Untuk itu kami mengimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan," ujar Wijaya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara menyarankan agar para petani lebih teliti melihat bentuk dan kemasan produk pupuk sebelum membelinya di toko.
Meneliti bagian kemasan bisa jadi langkah awal untuk membedakan pupuk asli dan palsu. Sebab, pupuk asli produksi PT Pupuk Indonesia memiliki karakteristik atau ciri khusus.
"Sebetulnya fisik kemasan juga sudah ada ciri-ciri khusus. Dalam setiap sosialisasi, para penyuluh dan marketing supervisor sudah mengkomunikasikannya kepada konsumen," kata Tossin kepada Bisnis.
Menurut pengamat ekonomi asal Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Gunawan Benjamin, peredaran pupuk palsu atau tiruan di Sumatra Utara sudah kerap terjadi.
Menurutnya, tampilan fisik pupuk palsu dan asli sangat mirip sehingga sulit dibedakan. Petani umumnya baru menyadari pupuk tersebut palsu setelah hasil maupun proses produksi tidak seperti biasanya.
Akan tetapi, terdapat trik yang layak dicoba untuk mengetahui apakah pupuk tersebut asli atau palsu. Selain meneliti bagian kemasan dan fisiknya, petani juga bisa menggunakan bantuan media air. Pupuk yang dicurigai tersebut kemudian direndam selama beberapa saat.
"Selanjutnya melihat perbedaan warna antara pupuk asli maupun palsu. Dan ada juga petani yang berani mencicipi rasa pupuk itu sendiri. Walaupun menurut saya berisiko, namun petani seperti ini kerap melakukan hal tersebut agar tidak tertipu dan meminimalisir potensi kerugian ke depan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah petani di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, diduga tertipu oleh produk pupuk palsu.
Peristiwa ini dialami Muliono, Sekretaris Gabungan Kelompok Tani Mandiri asal Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, saat musim tanam padi Oktober 2021 lalu.
Pupuk jenis NPK Phonska yang dibelinya belakangan diketahui palsu setelah hasil produksi padi tidak normal. Selain itu, laju pertumbuhan tanaman juga lebih lambat dari umumnya.
Kecurigaan sebenarnya sudah muncul saat Muliono merendam pupuk dalam air. Tiba-tiba, warnanya berubah menjadi hitam. Sedangkan biasanya warna akan berubah menjadi warna merah.
"Ada yang Phonska (palsu). Musim ini belum tahu ada lagi yang palsu atau tidak. Saat musim tanam Bulan Oktober lalu saya dapat juga yang palsu. Cuma saya tahunya sewaktu merendam pupuk. Warnanya berubah hitam, tidak merah dia. Tidak hancur seperti yang asli," kata Muliono kepada Bisnis, Senin (7/2/2022).
Menurut Muliono, pupuk palsu itu dibelinya dari suatu toko di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Harganya sekitar Rp150 ribu per zak atau 50 kilogram. Kemasannya, menurut Muliono, sangat mirip dengan produk asli sehingga sulit dibedakan.
Saat itu, kata Muliono, ketersediaan pupuk subsidi terbatas. Sehingga mereka harus memenuhi kebutuhan dengan memakai pupuk nonsubsidi meski belakangan ternyata palsu.
Karena sudah terlanjur digunakan, Muliono memilih tidak mengadukan persoalan pupuk palsu ini ke toko asalnya. Muliono diduga bukan satu-satunya petani di Kabupaten Deli Serdang yang akhirnya merugi akibat memakai produk tiruan tersebut.
"Padinya tidak ada perubahan. Tapi karena petani lain dicampur dengan pupuk lain, jadi mereka tidak memperhatikannya kali, cuma petani heran kok lama perkembangan padinya," kata Muliono.
"Produksinya jauh sekali tidak seperti biasanya. Cuma petani tidak bisa membedakan yang asli dan yang palsu karena kemasan sama dan belinya juga di kios," sambungnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumatra Utara Heru Suwondo mengaku belum menerima laporan mengenai peredaran pupuk palsu.
"Belum, ini baru tahu. Ya sudah tidak apa-apa, nanti akan kami monitoring kebenarannya," kata Heru.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumatra Utara Baharuddin Siregar berjanji akan mengusut perkara ini.
"Coba kami cek dahulu pupuk NPK palsunya, nama kelompok yang menerima, desa dan kecamatannya biar diusut," kata Baharuddin.