Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pilkades 61 Desa Rejang Belong Direncanakan Habiskan Rp1,6 Miliar

Anggaran ini untuk keperluan pengadaan logistik pilkades serentak, seperti pencetakan surat suara, blangko-blangko hingga honor petugas pemilihan di masing-masing desa dan lainnya.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 27 September 2021  |  08:24 WIB
Pilkades 61 Desa Rejang Belong Direncanakan Habiskan Rp1,6 Miliar
Ilustrasi. - rri.co.id

Bisnis.com, REJANG LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran pembiayaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dalam 61 desa di wilayah ini pada 2022 mendatang sebesar Rp1,6 miliar.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (26/9/2021), mengatakan pelaksanaan pilkades serentak tersebut ditargetkan pada September-Oktober 2022, dengan tahapannya mulai dilakukan pada akhir tahun ini.

"Kami sudah mengusulkan anggaran dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 sebesar Rp1,6 miliar untuk pelaksanaan pilkades serentak dalam 61 desa, kami berharap anggaran ini tidak ada pengurangan dan disetujui dewan," kata dia.

Dia menjelaskan, anggaran yang mereka ajukan ini untuk keperluan pengadaan logistik pilkades serentak, seperti pencetakan surat suara, blangko-blangko hingga honor petugas pemilihan di masing-masing desa dan lainnya.

Jabatan 61 kepala desa itu, kata dia, akan berakhir pada Agustus 2022, sehingga antara September dan Oktober harus sudah dilakukan pemilihan kepala desa yang baru.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan pilkades serentak 2022 akan diikuti 61 desa, sedangkan 2023 ada lima desa. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Rejang Lebong guna mengupayakan agar pelaksanaannya digabungkan walaupun masa jabatannya baru akan berakhir pada 2023.

"Ada lima desa yang masa jabatannya berakhir pada 2023, kami akan melakukan koordinasi sehingga pilkades lima desa ini bisa digabungkan agar bisa menghemat anggaran, dimana setelah jabatan lima kades ini berakhir bisa langsung dilanjutkan oleh mereka yang terpilih pada pilkades serentak 2022," kata dia lagi.

Adapun lima desa yang pelaksanaan pilkadesnya direncanakan untuk digabungkan ini ialah Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bengkulu pilkades

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top