Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alhamdulillah! Petani Sawit Swadaya Riau Bakal Punya Standar Harga

Pemprov Riau melakukan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga TBS pekebun berdasarkan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit yang dihasilkan.
Ilustrasi - Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit./Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi - Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau akan melakukan uji rendemen atau perolehan minyak sawit dari proses pengolahan TBS di Pabrik Kelapa Sawit.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya Pergub No 77 tahun 2020 tentang tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun Riau.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan langkah ini dilakukan pihaknya untuk mengetahui kualitas kelapa sawit dari hasil perkebunan plasma dan swadaya. Selama ini terjadi perbedaan harga antara sawit dari kebun plasma dan swadaya.

"Tahun ini juga kami akan melakukan uji rendeman terhadap hasil sawit dari perkebunan sawit di Riau. Baik dari kebun plasma maupun swadaya," ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Menurut Zulfadli hal tersebut dilakukan sebagai bentuk terobosan Pemprov Riau dalam menerapkan rasa keadilan harga TBS pekebun berdasarkan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit yang dihasilkan pekebun.

Dengan langkah ini akan didapatkan keadilan harga di antara pekebun plasma dan swadaya dengan pengusaha sawit sesuai kualitas TBS masing-masing.

Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan telah merampungkan Peraturan Gubernur No.77/2020 pada Desember 2020.

Regulasi itu mengatur tata cara penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun di Riau baik yang dihasilkan petani plasma maupun petani swadaya.

Regulasi ini dinilai berbeda dari Pergub provinsi lain. Pasalnya Pergub Sawit Riau ini tidak hanya mengatur pekebun plasma, tetapi juga untuk pekebun swadaya yang jumlahnya mencapai 52 persen dari total luasan perkebunan sawit di Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper