Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Tiket Bus AKAP di Sumbar Dihentikan

Selama larangan mudik diberlakukan, seluruh bus dikandangkan, sementara 120 sopir harus diistirahatkan terlebih dahulu.
Suasana angkutan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Padang - Jakarta di PO PT Naikilah Perusahaan Minang (NPM) di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (4/5/2021)./Bisnis-Noli Hendra.
Suasana angkutan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Padang - Jakarta di PO PT Naikilah Perusahaan Minang (NPM) di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (4/5/2021)./Bisnis-Noli Hendra.

Bisnis.com, PADANG - Sejumlah pengusaha angkutan bus di Provinsi Sumatra Barat menyatakan penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berakhir hari ini, Selasa (4/5/2021).

Owner PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa Chairul mengatakan khusus untuk NPM penjualan tiket terakhir hari ini dan keberangkatan bus diperkirakan nanti malam.

Dia menyebutkan alasan tidak lagi menjual tiket untuk besok, mengingat larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan pada 6 Mei 2021. Artinya bus AKAP terakhir berangkat hari ini, dan besok seluruh bus AKAP tidak beroperasi lagi.

"Butuh waktu 2 hari untuk sampai ke Jakarta bila berangkat dari Padang. Sekarang tanggal 4 Mei dan yang berangkat hari ini akan besok di Jakarta pada tanggal 5 Mei. Jadi seluruh penumpang harus tiba di tujuan sebelum tanggal 6 Mei itu," tegasnya.

Angga menyebutkan untuk hari terakhir ini, ada 4 unit bus AKAP yang beroperasi tujuan Padang - Jakarta - Bandung - Medan dan Jambi. Sementara NPM yang dari Jawa yakni DKI dan Bandung ada 7 unit bus AKAP yang berangkat menuju Padang.

"Jadi besok itu, tidak ada lagi bus AKAP NPM beroperasi. Penjualan tiket hari ini adalah yang akan berangkat nanti malam," jelasnya.

Angga juga menyebutkan di NPM ada total 60 unit bus yang tergabung dari sejumlah PO di Sumbar. Selama larangan mudik diberlakukan, seluruh bus dikandangkan, sementara 120 sopir harus diistirahatkan terlebih dahulu.

"Kita harus bagaimana lagi, ini sudah aturan pemerintah. Jadi momen lebaran tahun NPM tidak beroperasi, dan akan beroperasi setelah habis masa larangan mudik yakni pada tanggal 18 Mei 2021," ungkap dia.

Sementara itu, kendati seluruh bus AKAP tidak beroperasi lagi terhitung mulai 6-17 Mei 2021.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar Deny Kusdyana mengatakan kendati selama mudik lebaran bus AKAP tidak beroperasi, tapi kondisi itu sebenarnya tidaklah serta merta membuat pengusaha angkutan merugi. Karena dengan istirahatnya beroperasi, nantinya pas tanggal 18 Mei 2021, diperkirakan jumlah penumpang akan kembali membludak.

"Saya melihat dari aturan larangan mudik 2021 ini dapatnya kepada pengusaha angkutan, seperti memberi jeda untuk istirahat. Karena nantinya arus balik terhitung 18 Mei, akan banyak lagi penumpangnya dan bahkan bisa membludak," ungkapnya.

Untuk itu, dengan adanya kondisi seperti, Direktur Jenderal Perhubungan Darat melihat penting untuk melakukan ram check tersebut. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper