Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan saat ini masih mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan, pasca diputusnya kontrak kerjasama dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan pengelolaan parkir saat ini dipegang langsung oleh pemerintah kota, karena mitra kerja yang melakukan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru dinilai tidak dapat memenuhi poin kerja sama.
"Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pihak pendamping seperti dengan Kejari. Kami dengar masukan terkait regulasi dalam lelang parkir ini. Kami koordinasi juga dengan pihak DPRD," ujarnya dalam siaran pers Minggu (4/4/2021).
Dia menjelaskan Dishub juga sedang memetakan ulang potensi parkir tepi jalan di Pekanbaru, yang diperkirakan pada kondisi normal, nilainya mencapai Rp 36 miliar dalam setahun.
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan parkir yang akan dilelang dalam memilih mitra kerja dalam pengelolaan parkir.
Ia belum dapat memastikan kapan lelang pengelolaan parkir akan diumumkan di LPSE Pekanbaru. Namun, hal ini akan dilakukan secepatnya.
Baca Juga
"Karena ini terkait pengelolaan dan penataan ke depannya yang diharapkan akan menjadi lebih baik."