Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal

Tiga orang tersangka turut diamankan dengan barang bukti berupa 76 kotak yang berisi 882 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Barang bukti ratusan minuman keras yang diamankan Petugas Bea Cukai Dumai/ Istimewa
Barang bukti ratusan minuman keras yang diamankan Petugas Bea Cukai Dumai/ Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Dumai didukung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau kembali menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras (miras) ilegal. Ratusan miras tak berizin diamankan dalam upaya tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau Agung Saptono mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Rabu (24/2/2021) dini hari pekan lalu di Keluarga Purnama, Kecaman Dumai Barat, Kota Dumai.

"Modus yang digunakan para pelaku yaitu menyembunyikan miras dengan terpal plastik di mobil pickup mitsubishi L300," ujarnya dalam siaran pers, Senin (1/3/2021).

Tiga orang tersangka turut diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni pria berinisial W (39) yang merupakan warga setempat, serta dua orang warga Rupat berinisial S (22) dan J (20). Barang bukti yang diamankan berupa 76 kotak yang berisi 882 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp664 juta lebih. Sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan" ujarnya.

Agung mengatakan, saat ini tim dari Bea Cukai Dumai tengah melakukan penyidikan dalam rangka proses hukum lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, perbuatan tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau 56 UU No. 39/2007 tentang Perubahan atas UU No. 11/1995 tentang Cukai.

"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidanan denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper