Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Hunian Hotel di Bangka Belitung Mulai Naik

Peningkatan jumlah wisatawan atau tamu yang menginap terjadi di seluruh hotel berbintang kabupaten/kota.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, PANGKALPINANG - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah wisatawan yang menginap di hotel berbintang Juni 2020 sebanyak 3.953 orang, atau naik 45,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya 2.720 orang.

"Untuk jumlah wisatawan asing turun 100 persen dibanding bulan sebelumnya, sebagai dampak Covid-19," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu (5/8/2020).

Ia mengatakan peningkatan jumlah wisatawan atau tamu yang menginap terjadi di seluruh hotel berbintang kabupaten/kota. Hotel berbintang di Kota Pangkalpinang memiliki jumlah tamu menginap terbanyak dibanding kabupaten/kota lainnya, yaitu 2.768 orang.

Selanjutnya, jumlah tamu menginap di hotel berbintang di Pulau Belitung 872 orang, Kabupaten Bangka 268 orang, dan Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 45 orang.

"Pendemi Covid-19 cukup memberikan dampak yang tidak baik terhadap kunjungan wisatawan, karena adanya pengetatan angkutan udara, laut dan darat guna mencegah dan memutus mata rantai virus berbahaya itu," ujarnya.

Menurut dia tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juni tahun ini 20,93 persen, atau naik 5,04 poin dibandingkan nilai bulan sebelumnya 15,89 persen.

"TPK tertinggi hotel berbintang terjadi di Kota Pangkalpinang sebesar 35,53 persen, Pulau Belitung 10,12 persen, Bangka 5,96 persen dan Kabupaten Bangka Tengah 5,00 persen," katanya.

Selain itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi peningkatan TPK hotel berbintang di seluruh kategori kabupaten/kota. Peningkatan TPK tertinggi terjadi di Kota Pangkalpinang sebanyak 9,12 poin, Bangka Tengah 3,17 poin, Bangka 2,26 poin, dan Belitung 2,18 poin.

"Hotel bintang 4 dan 5 memiliki TPK tertinggi yakni 30,96 persen, bintang 1 sebesar 18,85 persen, hotel bintang 2 sebesar 11,50 persen, serta hotel bintang 3 sebesar 5 persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper