Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Banyuasin Masuk Daftar Zona Merah Covid-19 di Sumsel

Faktor lokasi yang bertetangga antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang turut memicu penyebaran kasus Covid-19 bertambah di daerah itu.
Ilustrasi - Tenaga medis penanganan Covid-19 memeriksa pasien di RSUD Kabupaten Musi Banyuasin. istimewa
Ilustrasi - Tenaga medis penanganan Covid-19 memeriksa pasien di RSUD Kabupaten Musi Banyuasin. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Daerah zona merah atau daerah dengan tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19 yang tinggi di Sumatra Selatan kembali bertambah dengan masuknya Kabupaten Banyuasin. Daerah ini menyusul wilayah tetangganya yakni Kota Palembang yang lebih dulu menjadi zona merah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Sumsel per 6 Juli 2020, tercatat ada 175 kasus positif Covid-19 di mana terdapat penularan atau transmisi lokal. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 118 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 34 orang.

Ahli Epidemiologi dari Univesitas Sriwijaya, Iche Andriyani Liberty, menilai faktor lokasi yang bertetangga antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang turut memicu penyebaran kasus di Banyuasin terus bertambah.

“Dalam epidemiologi dikenal time-place-person, ketiga hal ini mempunyai kaitan dengan distribusi dan frekuensi sebuah kasus, karena secara geografis dekat maka mobilisasi penduduk Banyuasin ke Palembang tentu tinggi,” kata dia, Selasa (7/7/2020).

Iche menjelaskan zona merah juga dapat mengindikasikan masih rendahnya hasil pembobotan skor yang diakumulasikan dari 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator pengamatan kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

“Hasil akhir skornya mungkin hanya tercapai pada range 0-1,8 [zona merah],” jelasnya.

Seperti diketahui, zona merah mengindikasikan bahwa penyebaran covid-19 tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak klaster-klaster baru.

Banyuasin sendiri mencatatkan kasus konfirmasi positif pertamanya pada 17 April atau tiga pekan sejak kasus pertama di Sumsel, lalu kabupaten berpenduduk 864.510 jiwa itu menjadi zona merah pada 10 Mei lalu.

Zona merah sebelumnya hanya mengindikasikan bahwa wilayah tersebut ditemukan transmisi lokal atau cukup menghitung satu indikator.

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel tercatat ada sebanyak 2.326 kasus, di mana jumlah pasien sembuh ada 1.183 orang dan meninggal dunia 107 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper