Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berencana membuka kembali objek wisata pada masa kenormalan baru setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 7 Juni 2020.
Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyusun sejumlah aturan yang akan diberlakukan ketika kenormalan baru diterapkan, khususnya untuk objek wisata dan perhotelan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Ranah Minang.
Sejauh ini, aturan yang utama adalah melanjutkan protokol kesehatan dan diharapkan bisa menjadi karakter masyarakat Minang ke depannya.
"Di antaranya pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker. Kemudian ada tim terpadu yang mengawasi seperti Diskes, Pol PP, TNI, dan Polri. Operasionalnya [tempat wisata] disesuaikan dengan jam kerja, tidak boleh dibuka sampai malam," kata Irwan seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (5/6/2020).
Untuk perhotelan, lanjut Irwan, saat ini sejumlah hotel sudah mulai menerapkan protokol Covid-19 dan diharapkan terus begitu saat kenormalan baru. Adapun, untuk acara di hotel yang dapat mengumpulkan orang banyak masih dilarang.
Sementara itu, bagi pegawai di objek wisata dan perhotelan diminta untuk selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan.
"Untuk tamu juga ada protokol Covid-19 yang harus ditaati baik wisatawan lokal maupun mancanegara, yang didahului dengan hasil tes PCR negatif Covid-19 serta hal-hal lain menjadi perhatian antisipasi penyebaran Covid-19," tutur Irwan.