Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan langkah tegas bagi Orang dalam Pemantauan (ODP) yang tidak melakukan karantina mandiri.
Hingga Senin (23/3/2020), jumlah ODP mencatatkan peningkatan 267 orang menjadi 763 orang. Adapun, Pasien dalam Pengawasan (PDP) meningkat 2 orang menjadi 50 orang, yang tersebar di 25 rumah sakit di 6 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah PDP yang telah pulang dan dinyatakan negatif bertambah 3 orang menjadi 6 orang. Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 tidak berubah yakni 2 orang, di mana satu orang masih dirawat dan satu meninggal dunia.
"Hari ini ada kenaikan PDP menjadi 50 orang. Dan 1 orang PDP ada yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara Alwi, dalam konferensi pers pada Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan ODP diperoleh setelah Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus positif Covid-19. ODP yang berhasil diidentifikasi dan disiplin menerapkan social distancing, akan berkontribusi dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Sayangnya, banyak ODP yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur oleh Dinas Kesehatan. Akibatnya, jumlah ODP mencatatkan kenaikan signifikan.
"ODP diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Tapi di awal banyak ODP yang tidak berkenan mengisolasi diri. Akibatnya banyak terjadi peningkatan," terangnya.
Oleh karea itu, Alwi menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tengah mempertimbangkan langkah tegas bagi ODP yang membandel. Salah satunya, pihaknya akan mengumumkan nama dan lokasi penyebaran ODP sehingga dapat menjadi perhatian masyarakat.
"Kita sedang meminta saran hukum untuk mengumumkan nama dan dimana saja [ODP]. Kalau ini boleh, kita akan umumkan sehingga bisa menjaga semua," imbuhnya.
Sementara itu, jumlah PDP yang telah pulang dan dinyatakan negatif bertambah 3 orang menjadi 6 orang. Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 tidak berubah yakni 2 orang, di mana satu orang masih dirawat dan satu meninggal dunia.
"Hari ini ada kenaikan PDP menjadi 50 orang. Dan 1 orang PDP ada yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara Alwi, dalam konferensi pers pada Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan ODP diperoleh setelah Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus positif Covid-19. ODP yang berhasil diidentifikasi dan disiplin menerapkan social distancing, akan berkontribusi dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Sayangnya, banyak ODP yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur oleh Dinas Kesehatan. Akibatnya, jumlah ODP mencatatkan kenaikan signifikan.
"ODP diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Tapi di awal banyak ODP yang tidak berkenan mengisolasi diri. Akibatnya banyak terjadi peningkatan," terangnya.
Oleh karea itu, Alwi menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tengah mempertimbangkan langkah tegas bagi ODP yang membandel. Salah satunya, pihaknya akan mengumumkan nama dan lokasi penyebaran ODP sehingga dapat menjadi perhatian masyarakat.
"Kita sedang meminta saran hukum untuk mengumumkan nama dan dimana saja [ODP]. Kalau ini boleh, kita akan umumkan sehingga bisa menjaga semua," imbuhnya.